BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Setiap
bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing
oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah tentu perlu
memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu,
maka bangsa dan negara akan rapuh, maka dari itu peran ideologi sangat penting
untuk sebuah negara.
Mempelajari
Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang
memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk
menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk
itulah diharapkan dapat menjelaskan Pancasila sebagai ideologi nasional,
menguraikan pengertian dari ideologi, menunjukkan sikap positif terhadap
Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menampilkan sikap
positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
Pengetahuan yang diperoleh dalam makalah ini juga dapat dijadikan bekal
keterampilan menganalisis dan bersikap kritis terhadap sikap para penyelenggara
negara yang menyimpang dari cita-cita dan tujuan negara.
1.2 Tujuan
Tujuan
penulisan makalah ini selain sebagai pemenuhan tugas mata kuliah pancasila,
juga sebagai media untuk mempraktekkan ilmu yang telah dipelajari dan dengan
tujuan sebagai berikut :
- Mengetahui arti ideologi
- Mengetahui asal mula Pancasila
- Mengetahui Pancasila sebagai
ideologi Nasional
BAB II
Pembahasan
2.1 Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari bahasa Yunani
dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau
konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah
sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan
sistematis. Dalam arti luas, ideologi adalah pedoman normative yang dipakai
oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang
dijunjung tinggi.
Jadi
Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan
tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian
dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya
dengan cita-cita.
Berdasarkan
KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), idiologi memiliki arti Kumpulan konsep
bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan
untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau suatu golangan; Paham,
Teori dan Tujuan yang merupakan satu program sosial politik.
2.2 Fungsi Ideologi
Setelah mengetahui pengertian ideologi, kita juga
harus mengetahui fungsi dari ideologi tersebut. Soerjanto Poespowardojo
mengemukakan fungsi ideologi sebagai berikut:
- Struktur
kognitif, yakni keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan
untuk memahami kejadian dalam keadaan alam sekitarnya.
- Orientasi
dasar, dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan
tujuan dalam kehidupan masyarakat.
- Norma-norma
yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang.
- Bekal
dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
- Kemampuan
yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan
dan mencapai tujuan.
- Pendidikan
bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta
mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang
terkandung didalamnya.
2.3 Asal Mula Pancasila
Pancasila
sebagai dasar filsafat serta ideology bangsa dan negara Indonesia bukan
terbentuk secara mendadak, namun melalui proses yang cukup panjang dalam
sejarah bangsa Indonesia. Secara kausalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi
dasar filsafat negara dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri, yang berupa
adapt istiadat, religius dan kebudayaan. Kemudian para pendiri negara secara
musyawarah, anatara lain sidang BPUPKI pertama, Piagam Jakarta. Kemudian BPUPKI
kedua, setelah kemerdekaan sebelum sidang PPKI sebagai dasar filsafat negara
RI. Asal mula Pancasila dibedakan menjadi 2 macam, yaitu asal mula yang
langsung dan tidak langsung.
1) Asal Mula
Langsung
Asal mula
yang langsung terjadinya Pancasila sebagai dasar filsafat negara, yaitu asal
mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi kemerdekaan. Rincian asal mula
langsung Pancasila menurut notonagoro, yaitu :
a. Asal Mula
Bahan (Kausa Materialis)
Nilai-nilai
yang merupakan unsur-unsur Pancasila digali dari Bangsa Indonesia yang berupa
adat-istiadat, religius. Dengan demikian pada bangsa Indonesia sendiri yang
terdapat dalam kepribadiandan pandangan hidup.
b. Asal Mula
Bentuk (Kausa Formalis)
Bentuk
Pancasila dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945. Asal mulanya adalah Ir.
Soekarno, Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI.
c. Asal Mula
Karya (Kausa Efisien)
Asal mula
dengan menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang
sah.
d. Asal Mula
Tujuan (Kausa Finalis)
Tujuannya :
untuk dijadikan sebagai dasar negara. Para anggota BPUPKI dan Soekarno – Hatta yang
menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI.
2) Asal Mula
Tidak Langsung
Adalah asal
mula yang terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan sehari-hari bangsa
Indonesia perincian asal mula tidak langsung :
- Unsur-unsur
Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar
filsafat negara. Nilai-nilainya yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan dan keadilan.
- Nilai-nilai
tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum
membentuk negara. Nilai-nilainya yaitu adat istiadat, kebudayaan dan
religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman memecahkan problema.
- Asal
mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri
(Kausa Materealis).
2.4 Pancasila Sebagai Ideologi
Nasional
Kita semua
mengetahuI bahwa pancasila merupakan pedoman hidup rakyat Indonesia. Tapi,
tidak sedikit dari kita mengetahui darimanakah ide Pancasila itu muncul di
permukaan bumi indonesia. Lalu apa arti dari Pancasila sebagai ideologi
nasional?
Kumpulan
nilai-nilai dari kehidupan lingkungan sendiri dan yang diyakini kebenarannya
kemudian digunakan untuk mengatur masyarakat, inilah yang disebut dengan
ideologi.
Seperti yang
dikatakan oleh Jorge Larrain bahwa ideology as a set of beliefs yang
berarti setiap individu atau kelompok masyarakat memiliki suatu sIstem
kepercayaan mengenai sesuatu yang dipandang bernilai dan yang menjadi kekuatan
motivasional bagi perilaku individu atau kelompok. Nilai-nilai itu dipandang
sebagai cita-cita dan menjadi landasan bagi cara pandang, cara berpikir dan
cara bertindak seseorang atau suatu bangsa dalam memecahkan setiap persoalan
yang dihadapinya.
Begitu pula
dengan pancasila sebagai ideologi nasional yang artinya Pancasila merupakan
kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan
rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur
masyarakat Indonesia atau berwujud Ideologi yang dianut oleh negara (pemerintah
dan rakyat) indonesia secara keseluruhan, bukan milik perseorangan atau
golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia
secara keseluruhan.
Klasifikasi
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Pancasila
sebagai ideologi nasional dapat diklasifikasikan melalui :
- Dilihat
dari kandungan muatan suatu ideologi, setiap ideologi mengandung di
dalamnya sistem nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar.
Nilai-nilai itu akan merupakan cita-cita yang memberi arah terhadap
perjuangan bangsa dan negara.
- Sistem
nilai kepercayaan itu tumbuh dan dibentuk oleh interaksinya dengan
berbagai pandangan dan aliran yang berlingkup mondial dan menjadi
kesepakatan bersama dari suatu bangsa.
- Sistem
nilai itu teruji melalui perkembangan sejarah secara terus-menerus dan
menumbuhkan konsensus dasar yang tercermin dalam kesepakatan para pendiri
negara (the fouding father).
- Sistem
nilai itu memiliki elemen psikologis yang tumbuh dan dibentuk melalui
pengalaman bersama dalam suatu perjalanan sejarah bersama, sehingga
memberi kekuatan motivasional untuk tunduk pada cita-cita bersama.
- Sistem
nilai itu telah memperoleh kekuatan konstitusional sebagai dasar negara
dan sekaligus menjadi cita-cita luhur bangsa dan negara.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa pancasila ideologi nasional dipahami dalam perspektif
kebudayaan bangsa dan bukan dalam perpektif kekuasaan, sehingga bukan sebagai
alat kekuasaan.
Dimensi
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Selaku
Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :
- Dimensi
Idealitas
Dimensi
Idealitas artinya ideologi Pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita
di berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakat.
- Dimensi
Realitas
Dimensi
Realitas artinya nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari
nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, yang menjadi milik mereka
bersama dan yang tak asing bagi mereka.
- Dimensi
normalitas
Dimensi
normalitas artinya Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat
masyarakatnya yang berupa norma-norma atauran-aturan yang harus dipatuhi atau
ditaati yang sifatnya positif.
- Dimensi
Fleksilibelitas
Dimensi
Fleksilibelitas artinya ideologi Pancasila itu mengikuti perkembangan jaman,
dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu
dan teknologi, bersifat terbuka dan demokratis.
Nilai-nilai
Pancasila sebagai Ideologi
Nilai-nilai
Pancasila yang terkandung di dalamnya merupakan nilai-nilai Ketuhanan,
Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai-nilai ini yang
merupakan nilai dasar bagi kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan.
Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerokhanian yang didalamnya terkandung
nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, nilai
vital, nilai kebenaran (kenyataan), nilai estetis, nilai etis maupun nilai
religius. Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat objektif dan
subjektif, artinya hakikat nilai-nilai Pancasila adalah bersifat universal
(berlaku dimanapun), sehingga dimungkinkan dapat diterapkan pada negara lain.
Jadi kalau ada suatu negara lain menggunakan prinsip falsafah, bahwa negara
berKetuhanan, berKemanusiaan, berPersatuan, berKerakyatan, dan berKeadilan,
maka Negara tersebut pada hakikatnya menggunakan dasar filsafat dari nilai-nilai
Pancasila.
Nilai-nilai
Pancasila bersifat objektif, maksudnya adalah:
1) Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri
memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum universal
dan abstrak karena merupakan suatu nilai;
2) Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada
sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia baik dalam adat kebiasaan,
kebudayaan, kenegaraan maupun dalam kehidupan keagamaan;
3) Pancasila
yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara yang
mendasar, sehingga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sedangkan
nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif, terkandung maksud bahwa keberadaan
nilai-nilai Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia
sendiri. Hal ini dapat dijelaskan, karena:
1)
Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia
sebagai penyebab adanya nilai-nilai tersebut;
2)
Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga
merupakan jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran,
kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara;
3)
Nilai-nilai Pancasila di dalamnya terkandung nilai-nilai kerokhanian, yaitu
nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai
religius yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia dikarenakan bersumber
pada kepribadian bangsa. Oleh karena nilai-nilai Pancasila yang bersifat
objektif dan subjektif tersebut, maka nilai-nilai Pancasila bagi bangsa
Indonesia menjadi landasan, menjadi dasar serta semangat bagi segala tindakan
atau perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan bernegara.
Nilai-nilai Pancasila sebagai sumber nilai bagi manusia Indonesia dalam
menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, maksudnya sumber acuan dalam bertingkah
laku dan bertindak dalam menentukan dan menyusun tata aturan hidup berbangsa
dan bernegara.Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai yang digali, tumbuh
dan berkembang dari budaya bangsa Indonesia yang telah berakar dari keyakinan
hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila menjadi ideology
yang tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dari harta kekayaan rohani,
moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri. Sebagai nilai-nilai yang digali
dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri, maka
nilai-nilai Pancasila akan selalu berkembang mengikuti perkembangan masyarakat
Indonesia.Sebagai ideologi yang tidak diciptakan oleh negara, menjadikan
Pancasila sebagai ideologi juga merupakan sumber nilai, sehingga Pancasila
merupakan asas kerokhanian bagi tertib hukum Indonesia, dan meliputi suasana
kebatinan (Geistlichenhintergrund) dari Undang-Undang Dasar 1945 serta
mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara.Pancasila sebagai sumber
nilai mengharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan
4) Pemerintah, penyelenggara negara termasuk
pengurus partai dan golongan fungsional untuk memelihara budi pekerti
kemanusiaan yang luhur dan memegang cita-cita moral rakyat yang luhur.
BAB III
Penutup
3.1 Kesimpulan
Ideologi
mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang
ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
Ideologi secara fungsional merupakan seperangkat gagasan tentang kebaikan
bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik.
“Tanpa
definisi, kita tidak akan pernah bisa sampai pada konsep”
Karena itu
menurut beliau, sama pentingnya dengan silogisme (baca : logika berfikir yang
benar) bagi setiap proposisi (dalil atau pernyataan) yang kita
buat.
3.2 Saran
Adapun saran
penulis kepada pembaca agar pembaca dapat mengetahui bahwa pancasila sangat
penting sebagai ideologi nasional dan bagi kehidupan kita, dan agar
pembaca dapat melaksanakan atau bisa menerapkan di kehidupan.
Perlu adanya
pembelajaran lebih dalam tentang materi-materi ideologi pada mata kuliah
pancasila pada kampus-kampus di Indonesia.
Perlu adanya
penelitian atau study banding kedepannya agar memperlengkap pengetahuan tentang
pancasila sebagai ideologi nasional.
DAFTAR
PUSTAKA
Haryanto,Agus,Alex Suryanto. 2007. Panduan
Belajar Bahasa dan Sastra
Indonesia. Tanggerang:ESIS
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi ketiga. 2001. Jakarta: Balai Pustaka
Syairbaini, Syahril. Drs.,M.A. 2002.
Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi.
Daftar Isi
Kata
Pengantar
Daftar Isi
BAB I : Pendahuluan
1.1
Latar
Belakang
1.2
Tujuan
BAB II : Pembahasan
2.1 Pengertian
Ideologi
2.2 Fungsi
Ideologi
2.3 Asal
Mula Pancasila
2.4 Pancasila
sebagai Ideologi Nasional
BAB III : Penutup
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR
PUSTAKA
Indonesia. Tanggerang:ESIS
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi ketiga. 2001. Jakarta: Balai Pustaka

Komentar
Posting Komentar