Makalah shalat mencegah dari perbuatan keji dan munkar
MAKALAH
SHALAT MENCEGAH
DARI PERBUATAN
KEJI & MUNKAR
Dosen Pengampu : H. M. Anwar,
KELOMPOK 5 :
1.
Nurul Hidayanti
(15.63.0277)
2.
Yaya Hidayanti (15.63.0642)
3.
Nur Haifa Nida
(15.63.0359)
4.
Dicky Irwan
(14.63.0278)
5.
Gabby Pahriana (15.63.0279)

PRODI TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS
ISLAM KALIMANTAN
MUHAMMAD ARSYAD
AL-BANJARY
KATA PENGANTAR
الرَّحِيمِ الرَّحْمنِ اللهِ بِسْمِ
Alhamdulillah puji syukur penulis
haturkan kepada Allah SWT yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga
penulis dapat menyelesaikan pembuatan makalah dengan judul “Asbabun Nuzul”
dengan tepat waktu. Tidak lupa shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada
Nabi Muhammad SAW yang merupakan inspirator terbesar dalam segala
keteladanannya. Tidak lupa penulis sampaikan terima kasih kepada dosen pengampu
mata kuliah Study Al-Qur’an yang telah memberikan arahan dan bimbingan dalam
pembuatan makalah ini, orang tua yang selalu mendukung kelancaran tugas kami,
serta pada anggota tim kelompok 5 yang selalu kompak dan konsisten dalam
penyelesaian tugas ini.
Akhirnya penulis sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini,
dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi tim penulis khususnya
dan pembaca yang budiman pada umumnya. Tak ada gading yang tak retak, begitulah
adanya makalah ini. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang
konstruktif sangat penulis harapkan dari para pembaca guna peningkatan
pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.
Penulis
Kelompok 5
Daftar isi
Kata pengantar
|
…………………………………………………
|
i
|
Daftar isi
|
…………………………………………………
|
ii
|
BAB I Pendahuluan
|
…………………………………………………
|
1
|
1. Latar belakang
|
…………………………………………………
|
1
|
2. Rumusan masalah
|
…………………………………………………
|
1
|
A. Pengertian Sholat
|
…………………………………………………
|
2
|
B. B.
Sejarah Sholat
|
…………………………………………………
|
2
|
C. C. Macam-Macam Sholat
|
…………………………………………………
|
|
D. Sholatnya Orang Beriman Dan Orang Fasiq
|
…………………………………………………
|
3
|
E. Manfaat Shalat
|
…………………………………………………
|
3
|
F.
Bahaya Meninggalkan Sholat
|
…………………………………………………
|
5
|
G.
Waktu Yang Dilarang Untuk Sholat
|
…………………………………………………
|
7
|
BAB II Shalat
|
…………………………………………………
|
7
|
W A. Pengertian Shalat
Menurut Bahasa
|
…………………………………………………
|
8
|
B. Tujuan
Shalat
|
…………………………………………………
|
9
|
C. Dalil-Dalil Shalat
|
…………………………………………………
|
11
|
…………………………………………………
|
13
|
|
BAB III Penutup
|
||
A. Kesimpulan
|
…………………………………………………
|
15
|
B. Saran
|
…………………………………………………
|
15
|
Daftar Pustaka
|
…………………………………………………
|
16
|
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang Masalah
Sholat merupakan salah satu tiang bangunan islam. Begitu pentingnya arti sebuah
tiang dalam suatu bangunan yang bernama islam, sehingga takkan mungkin untuk
ditinggalkan.
Makna
bathin juga dapat ditemukan dalam sholat yaitu: kehadiran hati, tafahhum
(Kefahaman terhadap ma’na pembicaraan), ta’dzim (Rasa hormat), mahabbah,
raja’ (harap) dan haya (rasa malu), yang keseluruhannya itu
ditujukan kepada Allah sebagai Ilaah.
Sesungguhnya
shalat merupakan sistem hidup, manhaj tarbiyah dan ta’lim yang sempurna, yang
meliputi (kebutuhan) fisik, akal dan hati. Tubuh menjadi bersih dan
bersemangat, akal bisa terarah untuk mencerna ilmu, dan hati menjadi bersih dan
suci. Shalat merupakan tathbiq ‘amali (aspek aplikatif) dari prinsip-prinsip
Islam baik dalam aspek politik maupun sosial kemasyarakatan yang ideal yang
membuka atap masjid menjadi terus terbuka sehingga nilai persaudaraan,
persamaan dan kebebasan itu terwujud nyata. Terlihat pula dalam shalat makna
keprajuritan orang-orang yang beriman, ketaatan yang paripurna dan keteraturan
yang indah.
Karena
itu semua maka masyarakat Islam pada masa salafus shalih sangat memperhatikan
masalah shalat, sampai mereka menempatkan shalat itu sebagai”mizan” atau
standar, yang dengan neraca itu ditimbanglah kadar kebaikan seseorang dan
diukur kedudukan dan derajatnya. Jika mereka ingin mengetahui agama seseorang
sejauh mana istiqamahnya maka mereka bertanya tentang shalatnya dan sejauh mana
ia memelihara shalatnya, bagaimana ia melakukan dengan baik. Ini sesuai dengan
hadits Rasulullah SAW:
“Apabila kamu melihat seseorang
membiasakan ke Masjid, maka saksikanlah untuknya dengan iman.” (HR.
Tirmidzi).
Dalam kitab Jami’ush shogir lima
orang sahabat r.a. yaitu Tsauban, Ibnu Umar, Salamah, Abu Umamah dan Ubadah
r.a.telah meriwayatkan hadist ini : ” Sholat adalah sebaik-baik amalan yang
ditetapkan Allah untuk hambanya”. Begitupun dengan maksud hadits yang
diriwayatkan oleh Ibnu mas’ud dan Anas r.a.
Begitulah
orang-orang yang beriman itu bukanlah orang yang melaksanakan ritual dan gerakan-gerakan
yang diperintahkan dalam sholat semata tetapi dapat mengaplikasikannya dalam
keseharianya. Sholat sebagai salah satu penjagaan bagi orang-orang yang beriman
yang benar-benar melaksanakannya
2. Perumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
diatas, masalah-masalah yang akan dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Apakah pengertian sholat?
2. Bagaimanakah sejarah sholat?
3. Sebutkan macam-macam sholat!
4. Apakah manfaat sholat?
3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah atau karya tulis ini adalah sebagaimana berikut :
1.
Untuk mengetahui pengertian dari Shalat.
2.
Untuk mengetahui Macam-macam Shalat.
3.
Untuk mengetahui Bahaya meninggalkan Shalat.
4.
Untuk mengetahui Waktu dilarang untuk Shalat.
4. Manfaat Penulisan
1.
Memberi pengetahuan baru tentang Shalat.
2.
Memberi cakrawala baru pada pembaca perihal Shalat.
3.
Member pengetahuan baru kepada pembaca perihal macam-macam Shalat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN SHOLAT
Sholat menurut bahasa adalah do’a, sedangkan menurut istilah
adalah pekerjaan dan ucapan yang diawali oleh takbiratul ihram dan diakhiri
oleh salam. Permulaan shalat, shalat didirikan dengan membaca kalimah
kebesaran Allah. Yaitu musholi bertakbir dengan mengucapkan Allahu Akbar, maka
serempak jiwanya bergerak menghadap ke Hadirat Allah Yang Mahatinggi-Mahamulia.
Sementara musholi meninggalakan seluruh urusan dunianya dan memusatkan pikirannya
untuk menghadap Allah SWT. Sehingga, sudah barang tentu ia putus hubungan
dengan (makhluk) di bumi, meskipun jasadiahnya ada di atas hamparan bumi.
Sesungguhnya shalat dengan adzan dan iqamatnya, berjamaah dengan
keteraturannya, dengan dilakukan di rumah-rumah Allah, dengan kebersihan dan
kesucian, dengan penampilan yang rapi, menghadap ke kiblat, ketentuan waktunya
dan kewajiban-kewajiban lainnya seperti gerakan, tilawah, bacaan-bacaan dan
perbuatan-perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam,
dengan ini semuanya maka shalat mempunyai nilai lebih dari sekedar ibadah bumi,
seraya berdoa selamat (mengucap salam) kepada makhluk bumi, keselamatan dan
kesejahteraan yang diperuntukkan bagi sesama makhluk-Nya. Sebab itulah shalat
berawal dengan takbir ihram, Allahu Akbar dan berakhir dengan salam,
‘Assalamu’alaikum’.
B. SEJARAH SHOLAT
Perintah mendirikan shalat yaitu melalui suatu proses yang luar
biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW yaitu melalui Isra dan Mi’raj,
dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara
keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelah Nabi melaksanakan Isra dan
Mi’raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan, yaitu yang secara
terang-terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah – tengahnya, dan yang
yakin sekali kebenarannya. Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat
merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat menentukan amal
– amal yang lainnya, dan mendirikan sholat berarti mendirikan agama dan banyak
lagi yang lainnya.
C. MACAM-MACAM SHOLAT
Sholat terbagi menjadi
dua macam, yaitu:
1. Sholat Fardhu
Yaitu sholat yang
diwajibkan Alloh SWT kepada hamba-hamba-Nya sesuai batasan-batasan yang telah
dijelaskan-Nya, baik melalui perintah maupun larangan. Dalam hal ini adalah
sholat 5 waktu dalam sehari semalam, yaitu:
a. Dzuhur, waktunya dari
tergelincirnya matahari kearah barat sampai panjang bayangan dua kali lipat
dari panjang benda aslinya
b.
'Ashar, waktunya dari
panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya sampai tenggelamnya
matahari.
c.
Magrib, waktunya dari
tenggelamnya matahari sampai hilangnya mendung merah dilangit.
d.
'Isya', waktunya dari
hilangnya mendung merah dilangit sampai munculnya fajar shodiq.
e.
Shubuh, waktunya dari
menculnya fajar shodiq sampai terbitnya matahari.
2.
Sholat Tathowwu'
Yaitu sholat sunnah
atau tambahan dari sholat-sholat fardhu 5
waktu.
a.
Sholat Tathowwu'
Muthlaq
Yaitu sholat sunnah
yang batas dan ketentuannya tidak ditentukan oleh syara'.
b.
Sholat Tathowwu'
Muqoyyad
Yaitu sholat yang
batas dan ketentuannya telah ditentukan oleh syara'.
Ibnu Umar rodhiallohu
anhuma berkata: "Aku mengahafal 10 rokaat (sholat) dari Nabi sholallohu
alaihi wa sallam. 2 rokaat sebelum Dzuhur dan 2 rokaat sesudahnya, 2 rokaat
setelah maghrib dirumahnya, 2 rokaat setelah isya' dirumahnya, dan 2 rokaat
sebelum shubuh disaat Nabi sholallohu alaihi wa sallam tidak boleh
dimasuki orang lain". (HR. Bukhori: 118, dan Muslim: 729)
Sholat lain yang
disyariatkan dalam bagian ini antara lain, sholat-sholat sunah seperti sholat
tahajud, sholat witir dan rowatib, sholat istihoroh, sholat dhuha, sholat
taubat, sholat tahiyyatul masjid, dan sholat tasbih.
D. SHOLATNYA ORANG
BERIMAN DAN ORANG FASIQ
1. Sholatnya orang beriman
a.
Orang beriman
melaksanakan shalat sesuai dengan apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT,
serta sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Sebagaimana sabdanya:
“Aku lakukan hal ini
agar kalian dapat mengikuti aku (bermakmum) dan agar kamu sekalian tahu
shalatku” (HR. Bukhari-Muslim)
“Shalatlah kalian
sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR. Bukhari-Muslim)
b.
Orang yang beriman
melakukan shalat tidak hanya berupa gerakan dan ucapan yang telah dicontohkan
Rasulullah melainkan menekankan pada esensi shalat yaitu terdapatnya kekhusuan.
“Sesungguhnya
beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusu’ dalam
shalatnya.” (Al Mu’minun: 9).
2.
Sholatnya orang fasiq
a.
Golongan pertama adalah
golongan orang yang telah mengetahui ilmu tentang shalat, yaitu mengenai syarat
dan rukunnya, perkara-perkara yang membatalkannya, tentang bersuci dari hadas,
begitu juga bacaannya sudah betul dan lain sebagainya. Akan tetapi golongan ini
tidak mampu melawan nafsu. Sehingga godaan dan tarikan dunia mudah memalingkan
mereka daripada menunaikan kewajiban kepada Tuhannya seperti perintah shalat
ini. Bila mereka sedang ada mood maka ditunaikannya juga shalat. Tetapi bila
ada urusan pekerjaan, maka mereka lupakan saja shalat dan mendahulukan apa saja
tuntutan pekerjaan mereka walaupun mereka tahu perbuatan itu berdosa. Dengan
kata yang lain, mereka tidak istiqomah di dalam mengerjakan perintah shalat.
Golongan ini dihukumkan sebagai orang fasiq. Seperti firman Allah di dalam Al
Quran: “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan,
maka mereka itu adalah orang-orang yang fasiq”.
b.
Golongan kedua yaitu
orang –orang yang sudah mengerjakan shalat dan sudah tahu ilmunya, akan tetapi
tidak khusyuk dalam mengerjakannya. Yakni, jiwa dan fikirannya tidak ditumpukan
untuk mengingati Allah dengan menghayati bacaan-bacaan dalam shalat. Fikirannya
melayang-layang memikirkan hal-hal lain di luar shalat, seperti perniagaannya,
kerjanya, istrinya, anaknya, dan lain-lain lagi. Golongan ini tidak menjiwai
shalatnya, malah pekerjaannya di luar shalat itu yang dijiwai sehingga
mengganggu ibadah shalatnya. Mereka diancam oleh Allah SWT dengan firmanNya:
“Maka kecelakaanlah
(neraka Wail) bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai di
dalam shalatnya“ (Qs. Al Ma’un 4-5)
Ciri orang yang munafik
juga dapat dilihat dari pelaksanaan sholat itu sendiri:
“Sesungguhnya orang
munafik itu menipu Allah dan Allah membalas tipuan mereka dan apabila mereka
berdiri untuk sholat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya(dengan
sholat) dihadapan manusia, dan tidaklah mereka menyebut Allah melainkan dengan
sedikit sekali“ (Qs. Annisa ayat 142).
E. MANFAAT SHOLAT
1.
Sholat dapat
menghapuskan dosa
Ibnu Mas’ud meriwayatkan
dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Kamu sekalian berbuat dosa, maka kamu telah
melakukan shalat subuh maka shalat itu membersihkannya, kemudian kamu sekalian berbuat
dosa, maka jika kamu melakukan shalat zhuhur, maka shalat itu membersihkannya,
kemudian berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan shalat ‘asar maka shalat
itu membersihkannya, kemudian kamu berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan
shalat maghrib, maka shalat itu membersihkannya, kemudian kamu berbuat dosa
lagi, maka jika kamu melakukan shalat isya’, shalat itu akan membersihkannya,
kemudian kamu tidur maka tidak lagi di catat dosa bagi kamu hingga kamu bangun.”
(HR. Thabrani)
2.
Manfaat sholat bagi
kesehatan
Berikut ini beberapa
manfaat dari gerakan sholat yang baik untuk kesehatan:
Berdiri lurus adalah pelurusan tulang
belakang, dan menjadi awal dari sebuah latihan pernapasan, pencernaan dan
tulang.
Takbir merupakan latihan awal
pernapasan. Paru-paru adalah alat pernapasan, Paru kita terlindung dalam rongga
dada yang tersusun dari tulang iga yang melengkung dan tulang belakang yang
mencembung, dengan begitu kita tidak mudah terserang penyakit, tulang belakang
juga akan lurus.
Takbir berarti kegiatan
mengangkat lengan dan merenggangkannya, hingga rongga dada mengembang seperti
halnya paru-paru. Dan mengangkat tangan berarti meregangnya otot-otot bahu
hingga aliran darah yang membawa oksigen menjadi lancar.
Ruku’ berarti memperlancar
aliran darah dan getah bening ke leher oleh karena sejajarnya letak bahu dengan
leher. Aliran akan semakin lancar bila ruku’ dilakukan dengan benar yaitu
meletakkan perut dan dada lebih tinggi daripada leher.
Sujud juga melancarkan
peredaran darah hingga dapat mencegah wasir. Sujud dengan cepat tidak
bermanfaat. Ia tidak mengalirkan getah bening dan tidak melatih tulang belakang
dan otot. Tak heran kalau ada di sebagian sahabat Rasul menceritakan bahwa
Rasulullah sering lama dalam bersujud.
Duduk di antara dua sujud
dapat mengaktifkan kelenjar keringat karena bertemunya lipatan paha dan betis
sehingga dapat mencegah terjadinya pengapuran. Gerakan ini menjaga supaya
kaki dapat secara optimal menopang tubuh kita.
Gerakan salam yang merupakan penutup
sholat, dengan memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri bermanfaat untuk menjaga
kelenturan urat leher. Gerakan ini juga akan mempercepat aliran getah bening di
leher ke jantung.
3.
Mencegah perbuatan keji
dan mungkar
“….sesungguhnya sholat itu
mencegah dari perbuatan keji dan mungkar…” (Qs. Al-Ankabut ayat 45). Sholat
adalah salah satu aplikasi dari keimanan yang diambil dari konsekuensi rukun
islam yang pertama. Sebagai muslim yang memiliki iltizam terhadap apa yang
telah menjadi konsekuensi pengakuannya terhadap keimanannya pada Allah, maka
sholat akan menjadi pencegah kemaksiatan dan kemungkaran dari dirinya
sebagaimana telah disebutkan dalam ayat tadi.
4.
Dzikir, tilawah dan doa-doa dalam
sholat sangat baik untuk membersihan jiwa dan melunakkan perasaan, menenangkan
pikiran dan perasaan. Shalat dengan dipersyaratkannya membaca AL Fatihah di
dalamnya, sementara AL Qur’an menjadi kurikulum Tsaqafah Islamiyah yang
sempurna telah memberikan bekal pada akal dan fikiran dengan berbagai hakekat
ilmu pengetahuan, sehingga orang yang shalat dengan baik akan sehat tubuhnya,
lembut perasaannya dan akalnya pun mendapat gizi.
F. BAHAYA MENINGGALKAN SHOLAT
Dalam peristiwa Isra’ Mi’raj
Rasulullah SAW, bukan saja diperlihatkan tentang balasan orang yang beramal baik,
tetapi juga diperlihatkan balasan orang yang berbuat mungkar, diantaranya
siksaan bagi yang meninggalkan Sholat fardhu. Mengenai balasan orang yang
meninggalkan Sholat Fardu: “Rasulullah SAW, diperlihatkan pada suatu kaum
yang membenturkan kepala mereka pada batu, Setiap kali benturan itu menyebabkan
kepala pecah, kemudian ia kembali kepada keadaan semula dan mereka tidak terus
berhenti melakukannya. Lalu Rasulullah bertanya: “Siapakah ini wahai Jibril”?
Jibril menjawab: “Mereka ini orang yang berat kepalanya untuk menunaikan Sholat
fardhu” (Riwayat Tabrani).
Orang yang meninggalkan Sholat akan dimasukkan ke dalam Neraka Saqor.
Orang yang meninggalkan Sholat akan dimasukkan ke dalam Neraka Saqor.
Maksud Firman Allah Ta’ala: “..Setelah
melihat orang-orang yang bersalah itu, mereka berkata: “Apakah yang menyebabkan
kamu masuk ke dalam Neraka Saqor ?”. Orang-orang yang bersalah itu menjawab:
“kami termasuk dalam kumpulan orang-orang yang tidak mengerjakan Sholat”
Al-ayat.
Saad bin Abi Waqas bertanya kepada
Rasulullah SAW mengenai orang yang melalaikan Sholat, maka jawab Baginda SAW,
“yaitu mengakhirkan waktu Sholat dari waktu asalnya hingga sampai waktu Sholat
lain. Mereka telah menyia-nyiakan dan melewatkan waktu sholat, maka mereka
diancam dengan Neraka Wail”. Ibn Abbas dan Said bin Al-Musaiyib turut
menafsirkan hadist di atas “yaitu orang yang melengah-lengahkan Sholat mereka
sehingga sampai kepada waktu Sholat lain, maka bagi pelakunya jika mereka tidak
bertaubat Allah menjanjikan mereka Neraka Jahannam tempat kembalinya”.
Maksud Hadist: “Siapa
meninggalkan sholat dengan sengaja, maka sesungguhnya dia telah kafir dengan
nyata”.
Berdasarkan hadist ini, Sebagaian
besar ulama (termasuk Imam Syafi’i) berfatwa: Tidak wajib memandikan,
mengkafankan dan mensholatkan jenazah seseorang yang meninggal dunia dan
mengaku Islam, tetapi tidak pernah mengerjakan sholat. Bahkan, ada yang
mengatakan haram mensholatkanya.
Tiga jenis siksa di dalam kubur
yaitu:
1. Kuburnya akan berhimpit-himpit
serapat mungkin sehingga meremukkan tulang-tulang dada.
2. Dinyalakan api di dalam kuburnya dan
api itu akan membelit dan membakar tubuhnya siang dan malam tiada henti-henti.
3. Akan muncul seekor ular yang bernama
“Sujaul Aqra” Ia akan berkata, kepada si mati dengan suaranya bagai
halilintar: “Aku disuruh oleh Allah memukulmu sebab meninggalkan sholat dari
Subuh hingga Dhuhur, kemudian dari Dhuhur ke Asar, dari Asar ke Maghrib dan
dari Maghrib ke Isya’ hingga Subuh”. Ia dipukul dari waktu Subuh hingga naik
matahari, kemudian dipukul dan dibenturkan hingga terjungkal ke perut bumi
karena meninggalkan Sholat Dhuhur. Kemudian dipukul lagi karena meninggalkan
Sholat Asar, begitulah seterusnya dari Asar ke Maghrib, dari Maghrib ke waktu
Isya’ hingga ke waktu Subuh lagi. Demikianlah seterusnya siksaan oleh “Sajaul
Aqra” hingga hari Qiamat.
Barang siapa yang (sengaja)
meninggalkan solat fardhu lima waktu:
Subuh , Allah Ta’ala akan
menenggelamkannya kedalam neraka Jahannam selama 60 tahun hitungan akhirat. (1
tahun diakhirat=1000 tahun didunia=60,000 tahun).
Dhuhur, dosa sama seperti membunuh 1000 orang
muslim.
Asar, dosa seperti menghacurkan Ka’bah.
Maghrib, dosa seperti berzina dengan
ibu-bapak sendiri.
Isya’, Allah Ta’ala akan berseru kepada
mereka: “Hai orang yang meninggalkan sholat Isya’, bahwa Aku tidak lagi ridha’
engkau tinggal dibumiKu dan menggunakan nikmat-nikmatKu, segala yang digunakan
dan dikerjakan adalah berdosa kepada Allah Ta’ala”.
Kehinaan bagi yang meninggalkan
sholat :
Didunia
1. Allah Ta’ala menghilangkan berkat
dari usaha dan rezekinya.
2. Allah Ta’ala mencabut nur orang-orang
mukmin (sholeh) dari pada (wajah) nya.
3. Ia akan dibenci oleh orang-orang
yang beriman.
Ketika Sakaratul Maut
1. Ruh dicabut ketika ia berada didalam
keadaan yang sangat haus.
2. Dia akan merasa amat azab/pedih
ketika ruh dicabut keluar.
3. Dia akan Mati Buruk (su’ul khatimah)
4. ia akan dirisaukan dan akan hilang
imannya
Ketika di Alam Barzakh
1. Ia akan merasa susah (untuk
menjawab) terhadap pertanyaan (serta menerima hukuman) dari Malaikat Mungkar
dan Nakir yang sangat menakutkan.
2. Kuburnya akan menjadi sangat gelap.
3. Kuburnya akan menghimpit sehingga
semua tulang-tulang rusuknya berkumpul (seperti jari bertemu jari).
4.
Siksaan oleh binatang-binatang
berbisa seperti ular, kala jengking dan lipan.
G. Waktu Yang Dilarang
untuk Sholat
1.
Setelah shalat fajar hingga ukuran
matahari setinggi tombak.
2. Setelah Shalat Ashar hingga matahari
tenggelam Tidak boleh dilaksanakannya shalat sunnah setelah 2 waktu tersebut
berdasarkan hadits-hadits berikut:
o Hadits Ibnu Abbas, ia berkata “Saya
diajari oleh banyak orang yang kejujuran dan keagamaannya tidak diragukan lagi
-termasuk didalamnya adalah Umar- Sesunguhnya Nabi melarang melaksanakan
shalat setelah Subuh hingga terbit matahari dan setelah Shalat Ashar
hingga matahari tenggelam“. (HR Bukhari 581 dan Muslim 826)
o Hadits Abu Sa’id, ia berkata bahwa
Rasulullah r bersabda: “Tidak ada pelaksanaan shalat setelah shalat subuh
hngga matahari meninggi, dan tidak ada shalat setelah shalat Ashar hingga
matahari terbenam.” (HR Bukhari 586 dan Muslim 727)
3. Ketika tengah hari
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir, ia berkata: “Tiga waktu yang dilarang oleh RAsulullah untuk melaksanakan shalat atau mengubur mayit kami; Ketika matahari terbit dan bersinar terang hingga meninggi, ketika tengah hari hingga matahari tergelincir, ketika matahari condong kebarat hingga tengelam“. (HR Muslim 831)
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir, ia berkata: “Tiga waktu yang dilarang oleh RAsulullah untuk melaksanakan shalat atau mengubur mayit kami; Ketika matahari terbit dan bersinar terang hingga meninggi, ketika tengah hari hingga matahari tergelincir, ketika matahari condong kebarat hingga tengelam“. (HR Muslim 831)
H. Syarat Wajib Sholat
1.
Islam
Syarat ini sudah pasti harus
dipenuhi, karena orang yang tidak islam tidak wajib mengerjakan Shalat, tetapi
Ia pasti akan mendapatkan siksa di Akhirat.
2.
Berakal
Karena sholat merupakan jalinan hubungan antara manusia dengan ALLAH maka manusia yang bisa berfikir secara logislah yang diwajibkan menjalankan Shalat, orang-orang yang tidak berakal atau orang yang tidak sehat akalnya seperti orang gila, orang yang baru mabuk ( walaupun orang itu normal tapi saat itu sedang dalam keadaan diluar akalnya atau diluar kesadarannya maka ia tidak bisa berpikir, sehingga orang yang mabuk juga termasuk orang yang tidak berakal ), dan juga orang yang pingsan tidak diwajibkan Shalat karena dalam kondisi yang tidak sadar.
Karena sholat merupakan jalinan hubungan antara manusia dengan ALLAH maka manusia yang bisa berfikir secara logislah yang diwajibkan menjalankan Shalat, orang-orang yang tidak berakal atau orang yang tidak sehat akalnya seperti orang gila, orang yang baru mabuk ( walaupun orang itu normal tapi saat itu sedang dalam keadaan diluar akalnya atau diluar kesadarannya maka ia tidak bisa berpikir, sehingga orang yang mabuk juga termasuk orang yang tidak berakal ), dan juga orang yang pingsan tidak diwajibkan Shalat karena dalam kondisi yang tidak sadar.
3.
Baligh (Dewasa)
Orang yang belum baigh tidak diwajibkan
mengerjakan shalat, berikut adalah beberapa ciri atau tanda-tanda orang yang
sudah baligh :
a. Sudah menginjak umur kurang lebih
13-15 tahun
b. Mimpi bersetubuh (mimpi basah)
untuk anak laki-laki
c. Mulai keluar darah haid atau sering
disebut datang bulan untuk anak perempuan
Berikut adalah salah satu cara/metode untuk melatih anak menjadi terbiasa untuk melaksanakan Shalat. Bagi orang tua yang memiliki anak sudah berumur sekitar 7 tahun orang tua harus sudah menyuruh untuk melaksanakan Shalat , apabila anaknya sudah berumur 10 tahun dan belum mengerjakan Shalat maka orang tua itu wajib untuk menyuruh dengan lebih keras (maksudnya lebih disiplin) bahkan orang tua diwajibkan memukulnya, semua itu dilakukan agar tertanam dalam diri anak itu agar tidak meninggal kan shalat.
Berikut adalah salah satu cara/metode untuk melatih anak menjadi terbiasa untuk melaksanakan Shalat. Bagi orang tua yang memiliki anak sudah berumur sekitar 7 tahun orang tua harus sudah menyuruh untuk melaksanakan Shalat , apabila anaknya sudah berumur 10 tahun dan belum mengerjakan Shalat maka orang tua itu wajib untuk menyuruh dengan lebih keras (maksudnya lebih disiplin) bahkan orang tua diwajibkan memukulnya, semua itu dilakukan agar tertanam dalam diri anak itu agar tidak meninggal kan shalat.
4.
Telah sampainya dakwah kepadanya
Orang yang belum pernah mendapatkan
dakwah/seruan agama, tidak wajib mengerjakan Shalat, dan dia tidak mendapat
siksa diakhirat, belum mendapat seruan disini dimaksudkan seperti seorang anak
kecil/bayi yang meninggal, bukan orang yang tidak mau mendapatkan seruan agama,
karena belajar Ilmu agama itu wajib.
5.
Suci dari haid dan nifas
Seorang wanita yang sedang datang
bulan atau habis melahirkan tidak diwajibkan melaksanakan Shalat karena dalam
kondisi yang tidak Suci
6.
Jaga
Maksudnya orang yang sedang tidur tidak
diwajibkan untuk melaksanakan Shalat. ( tanpa disengaja ).
BAB II
SHALAT
A. PENGERTIAN
SHOLAT
Sholat berasal dari bahasa Arab As-Sholah ( ), sholat menurut Bahasa (Etimologi) berarti Do'a dan secara terminology / istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan (Sidi Gazalba,88).
Adapun scara hakikinya ialah” berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan didalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya”atau” mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua-duanya (Hasbi Asy-Syidiqi, 59). Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’
(Imam Bashari Assayuthi, 30). Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon rido-Nya.
B. TUJUAN SHALAT
Sholat dalam agama islam menempati kedudukan yang tidak dapat ditandingi oleh ibadat manapun juga, ia merupakan tiang agama dimana ia tak dapat tegak kecuali dengan itu.
C. Dalil-Dalil
Shalat
Adapun tujuan didirikannya shalat
menurut Al-Qur’an dalam surah Al –Ankabut : 45
وَاَقِيْمِ الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ
تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ
Artinya: Kerjakanlah shalat sesungguhnya
shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.
Juga allah mengfirmankannya dalam
surah An-Nuur: 56
وَاَقِيْمُوْ الصَّلاَةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَ
وَاَطِيْعُوْ االرَّسُوْلَ لَعَلَكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Artinya : Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat.
Dari dalil – dalil Al-Qur'an di
atas tidak ada kata – kata perintah shalat dengan perkataan “laksanakanlah”
tetapi semuanya dengan perkataan “dirikanlah”. Dari unsur kata – kata
melaksanakan itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang
Islam dan melaksanakan shalat tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar.
Sementara kata mendirikan selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur
batiniah sehingga apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan
berbuat jahat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang
dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah
kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan. Sedangkan secara
hakikinya ialah berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan
takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan
kesempurnaan kekuasaan-Nya atau melahirkan hajat dan keperluan kita kepada
Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua –
duanya. Orang beriman melaksanakan shalat sesuai dengan apa yang telah
diperintahkan oleh Allah SWT, serta sesuai dengan yang dicontohkan oleh
Rasulullah Saw. Selain itu sholat juga mempunyai banyak manfaat bagi kehidupan
manusia, untuk kesehatan manusia itu sendiri, ketenangan hati dan pikiran, dan
keselamatan di akhirat karena amal yang pertama dihisab adalah sholat.
B. SARAN
Sholat
sebagai suatu tarbiyyah yang begitu luar biasa yang mengajarkan kebaikan dalam
segala aspek kehidupan, sebagai pencegah kemungkaran dan kemaksiatan, sebagai
pembeda antara orang yang beriman dan orang yang kafir, sholat sebagai syariat
dari Allah dalam kehidupan, semoga dapat difahami, diamalkan dan diaplikasikan
dengan benar dalam kehidupan kita. Kebenaran datang dari Allah semata dan
kesalahan-kesalahan takkan lepas dari kami sebagai manusia yang memiliki banyak
kekurangan. Maka teruslah berusaha untuk menjauhi segala yang menjadi
larangannya dan melaksanakan segala perintahnya, meneladani Nabi kita Nabi
Muhammad SAW.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar