good governance

BAB I
PENDAHULUAN
1.1   LATAR BELAKANG
            Materi good governance merupakan salah satu materi yang bertujuan untuk memberikan pengayaan pengetahuan tentang konsep, gagasan, urgensi serta fundamental dalam konteks penegakan good dovernance.Istilah good and clean governance merupakan wacana yang mengiringi gerakan  reformasi. Konsep good governance menggambarkan bahwa sistem pemerintahan yang baik menekankan kepada kesepakatan pengaturan negara yang diciptakan bersama pemerintah, lembaga-lembaga negara baik di tingkat pusat maupun daerah,sektor swasta dan masyakarakat madani.
            Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab dipecahkan dalam uoaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Di era globalisasi ini dapat mempengaruhi perkembangan social budaya pada suatu bangsa.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian tentang good and governance?
2.       Apasaja yang termasuk kedalam prinsip-prinsip pokok good and clean governance?
3.      Apasaja faktor-faktor yang mempengaruhi kenerja birokrasi?
4.      Apa definisi dari globalisasi  ?
5.      Dampak Globalisasi
6.      Apa pengaruh – pengaruh yang ditimbulkan globalisasi terhadap moral dan agama
7.      Bagaimana cara mencegah dampak/pengaruh bahaya global tersebut?
8.      Mengapa nilai moral sangat diperlukan di era globalisasi ini ?
9.      Bagaimana tanggapan masyarakat akan hal tersebut ?
1.3  TUJUAN
1.      Memahami pengertian good and governanace.
2.       Memahani pentingnya prinsip-prinsip good and governance dalam tata kelola pemerintahan.
3.       Menganalisis keterkaitan good and clean governance dengan kinerja birokrasi pelayanan publik.
4.      Menambah pengetahuan dan pengalaman pentingnya nilai moral bagi kehiduoan bangsa pada era globalisasi ini.
5.      Mengetahui definisi dari moral dan globalisasi dan ciri- ciri pengaruh negative globalisasi
6.      Cara mencegah pengaruh negative globalisasi dan mengetahui pentingnya nilai moral di era ini.









BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN GOOD AND GOVERNANCE
            Istilah good and governance muncul pasca runtunya rezim Orde Baru dan bergulirnya gerakan reformasi. pada awal 1990-an.Secara umum istilah good and governance adalah segala hal yang berkaitan dengan tindakan atau memengaruhi tingkah laku yang bersifat mengarahkan, mengendalikan, atau memengaruhi urusan publik untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari hari.
            Pemikiran tentang good and governance pertama kali dikembangkan oleh lembaga dana internasional seperti World Bank, UNDP dan IMF dalam rangka menjaga dan menjamin kelangsungan dana bantuan yang diberikan kepada negara sasaran bantuan.Karena itu good governance menjadi isu sentral dalam hubungan lembaga-lembaga multirateral tersebut dengan negara sasaran.
            Ada empat pengetian yang menjadi arus utama, yakni pertama dimaknai sebagai kinerja suatu lembaga; kedua dimaknai sebagai penerjemah kongkrit dari demokrasi dengan meniscayakan civic culture sebgai penompang berkelanjutan demokrasi itu sendiri; ketiga dan keempat diartikan dengan istilah aslinya atau tidak diterjemahkan karena memandang luasnya dimensi good governance yang tidak bisa direduksi hanya menjadi pemerintahan semata.
            Jadi good governance diartikan sebagai tata tingkah laku atau tindakan yang baik yang didasarkan pada kaidah-kaidah tertentu untuk pengelolaan masalah-masalah public dalam kehidupan keseharian.
            Dengan demikian good and governance adalah pemerintahan yang baik dalam standar proses dan hasil-hasilnya, semua unsur perintahan bisa bergerak secara sinergis, tidak saling berbenturan, memperoleh dukungan dari rakyat dan terlepas dari gerakan-gerakan anarkis yang dapat mengahmbat proses pemabangunan.

2.2 PRINSIP-PRINSIP POKOK GOOD AND CLEAN GOVERNANCE
            Untuk meralisasikan pemerintahan yang professional dan akuntabel yang bersandar pada prinsip-prinsip good governance Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) merumuskan sembilan aspek fundamental (Asas) dalam good governance yang harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut:
1.      Partisipasi (participation)
Asas partisipasi adalah bentuk keikutsertaan warga masyarakat dalam pengambilan keputusan.Bentuk keikutsertaan dibagun berdasarkan prinsip demokrasi yakni kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat secara konstruktif.
Menurut Jewell dan Siegall (1998:67) partisipasi adalah keterlibatan anggota organisasi didalam semua kegiatan organisasi.Di lain pihak Handoko (1998:31) menyatakan partisipasi merupakan tindakan dan pengawasan kegiatan di dalam organisasi.     Semua warga negara berhak terlibat dalam keputusan, baik langsung maupun melalui lembaga perwakilan yang sah untuk mewakili kepentingan mereka. Paradigma birokrasi sebagai center for public harus diikuti dengan berbagai aturan sehingga proses sebuah usaha dapat dilakukan dengan baik dan efisien, selain itu pemerintah juga harus menjadi public server dengan memberikan pelayanan yang baik, efektive, efisien, tepat waktu serta dengan biaya yang murah, sehingga mereka memiliki kepercayaan dari masyarakat. Partisipasi masyarakat sangat berperan besar dalam pembangunan, salah satunya diwujudkan dengan pajak.
2.      Penegakan hukum (rule of law).
Penegakan hukum adalah pengelolaan pemerintah yang profesional dan harus didukung oleh penegakan hukum yang berwibawa. Penegakan hukum sangat berguna untuk menjaga stabilitas nasional. Karena suatu hukum bersifat tegas dan mengikat.Sehubungan dengan itu,santosa (2001:87)menegaskan, bahwa Perwujudan good governance harus di imbangi dengan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum yang mengandung unsur-unsur sebagai berikut :
a.       Supremasi Hukum, yakni setiap tindakan unsur-unsur kekuasaan negara dan peluang partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara didasarkan pada hukum dan peraturan yang jelas dan tega dan dijamain pelaksanaannya secara benar serta independen.
b.      Kepastian hukum, bahwa setiap kehidupan berbangsa dan bernegara diatur oleh hukum yang jelas dan pasti, tidak duplikasi dan tidak bertentangan antara satu dengan lainnya.
c.       Hukum yang responsive, yakni aturan-aturan hukum disusun berdasarkan aspirasi msyarakat luas, dan mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan publik secara adil.
d.      Penegakan hukum yang konsisten dan nondiskriminatif, yakni penegakan hukum yang berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu jabatan maupun status sosialnya sebagai contoh aparat penegak hukum yang melanggar kedisiplinan dan hukum wajib dikenakan sanksi.
e.       Independensi peradilan, yakni peradilan yang independen bebas dari pengaruh penguasa atau pengaruh lainnya. Sayangnya, di negara kita independensi peradilan belum begitu baik dan dinodai oleh aparat penegak hukum sendiri, sebagai contoh kecilnya yaitu kasus suap jaksa.
3.       Transparansi (transparency).
Trasparaasi adalah keterbukaan atas semua tindakan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah (Notodisoerjo,2002:129).Dengan adanya trasparasi maka pemerintah menujakan kinerjanya sebgai tolak ukur dan informasi bagi masyarakat di pemrintahan.
Menurut Jeff dan Shah (1998:68) indicator yang dapat digunakan untuk mengukur trasparasi yaitu: Bertamabahnya wawasan dan pengetahuan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah.
Akibat tidak adanya prinsip transparansi ini bangsa indonesia terjebak dalam kubangan korupsi yang sangat parah. Salah satu yang dapat menimbulkan dan memberi ruang gerak kegiatan korupsi adalah manajemen pemerintahan yang tidak baik. Dalam pengelolaan negara, Goffer berpendapat bahwa terdapat delapan unsur yang harus dilakukan secara transparasi, yaitu :
a.       Penetapan posisi dan jabatan.
b.      Kekayaan pejabat publik.
c.       Pemberian penghargaan.
d.      Penetapan kebijakan yang terkait dengan pencerahan kehidupan.
e.       Kesehatan.
f.       Moralitas para pejabat dan aparatur pelayanan publik.
g.       Keamanan dan ketertiban.
h.      Kebijakan strategis untuk pencerahan kehidupan masyarakat.
Dalam hal penepatan posisi jabatan public harus dilakukan melalui mekanisme test and proper test (uji kelayakan) yang dilakukan oleh lembaga-lembaga independen,seperti komisi yudisial,komisi kepolisian,komisi pajak dan sebagainya.
4.       Responsive (responsiveness).
Asas responsif adalah bahwa pemerintah harus tanggap terhadap persoalan-persoalan masyarakat secara umum.Pemerintah harus memenuhi kebutuhan masyarakatnya, bukan menunggu masyarakat menyampaikan aspirasinya, tetapi pemerintah harus proaktif dalam mempelajari dan mengalisa kebutuhan-kebutuhan masyarakat.Jadi setiap unsur pemerintah harus memiliki dua etika yaitu etika individual yang menuntut pemerintah agar memiliki kriteria kapabilitas dan loyalitas profesional.Dan etika sosial yang menuntut pemerintah memiliki sensitifitas terhadap berbagai kebutuhan pubik. Orientasi kesepakatan atau Konsensus (Consensus Orientation).
Asas konsensus adalah bahwa setiap keputusan apapun harus dilakukan melalui proses musyawarah. Cara pengambilan keputusan secara konsensus akan mengikat sebagian besar komponen yang bermusyawarah dalam upaya mewujudkan efektifitas pelaksanaan keputusan. Semakin banyak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan maka akan semakin banyak aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang terwakili selain itu semakin banyak yang melakukan pengawasan serta kontrol terhadap kebijakan-kebijakan umum maka akan semakin tinggi tingkat kehati-hatiannya dan akuntanbilitas pelaksanaannya dapat semakin di pertanggungjawabkan.


5.       Orientasi kesepakatan (consensus orientation)
Pengambilan keputusan adalah salah satu asas yang fundamental yang harus di perhatikan oleh pemrintah dalam melaksanakan tuhas-tugasnya untuk mencapai tujuan good governance.Pengambilan keputusan secra konsessus yakni mengambil keputusan melaui proses musyawarah dan semaksimal mungkin berdasrkan kesepakatan bersama.
Prinsip ini menyatakan bahwa keputusan apapun harus dilakukan melalui proses musyawarah melalui konsesus. Model pengambilan keputusan tersebut, selain dapat memuaskan sebagian besar pihak, juga akan menjadi keputusan yang mengikat dan milik bersama, sehingga akan memiliki kekuatan memaksa bagi semuakomponen yang terlibat untuk melaksanakan keputusan tersebut.
Pelaksanaan prinsip pada paktinya sangat terkait dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemerintahan, kulturaldemokrasi,serta tata aturan dalam kegiatan pengambilan kebijakan yang berlaku dalam sebuah system.
Paradigma ini perlu dilakukan dalam konteks pelaksanaan pemerintahan, karena urusan yang mereka kelola adalah persoalan-persoalan public yang ahrus di pertanggung jawabkan kepada masyarakat.
6.      Kesetaraan (equite).
Asas kesetaraan yakni kesamaan dalam perlakuan dan pelayanan.Asas ini dikembankan berdasrkan senuah kenyataan bahnwa bangsa Indonesia ini tergolong bangsa yang prural,baik dari segi etnik,agama dan budaya.prulalisme ini tentu saja pada satu sis dapat memicu masalah apabila dimanfaatkan dalam konteks kepentingan sempit seperti primordialisme,egoism,dan sebagainya.Krena prinsip kesetaraan harus diperhatikan agar tidak memicu akses yang tidak diinginkan dalam penyelenggaraan pemedrintah.
Asas kesetaraan dan keadilan adalah kesamaan dalam perlakuan dan pelayanan publik.Pemerintah harus bersikap dan berprilaku adil dalam memberikan pelayanan terhadap publik tanpa mengenal perbedaan kedudukan, keyakinan, suku, dan kelas sosial.
Clean and good governance juga harus didukung dengan asa kesetaraan, yakni kesamaan dalam perlakuan dan pelayanan. Asas ini harus diperhatikan secara sungguh-sungguh oleh semua penyelenggara pemerintahan di Indonesia karena kenyatan sosiologis bangsa kita sebagai bangsa yang majemuk, baik etnis, agama, dan budaya.

7.      Efiktivitas (effectivenness) dan Efisiensi (eficiency).
Efisiensi berkaitan dengan penghematan keuangan, sedangkan Efikktifitas berkaitan dengan ketepatan cara yang digunakan untuk menyelesaikan masalah (Handoko,1998:23).Menurut Jeff dan Shah (1998:7) indikator yang dapat digunakan untuk mengur efisiensi dan efiktifitas,yaitu : Efisiensi: Meningkatnya kesejahteraan dan nilai tambah dari pelayanan masyarakat, berkurangnya penyimpanan pembelanjaan, berkuragnya bianya operasioanal pelayanan dan mendapatkan ISO pelayanan.
Eviktivitas: Meningkatnya masukan dari masyarakat terhadap penyimpangan (Kebocoran, Pemborosan, Penyalahgunaan wewenang dan sebagainya) melalui media massa dan berkurangnya pentimpangan.
Konsep efektivitas  dalam sektor kegiatan-kegiatan publik memiliki makna ganda, yakni efektivitas dalam pelaksanan proses-proses pekerjaan, baik oleh pejabat publik maupun partisipasi masyarakat, dan kedua, efektivitas dalam konteks hasil, yakni mampu membrikan kesejahteraan pada sebesar-besarnya kelompok dan lapisan sosial.Kriteria efektif dan efisien yaitu pemerintah harus berdaya guna dan berhasil guna. Kriteria efektivitas biasanya diukur dengan parameter produk yang dapat menjangkau sebesar-besarnya kepentingan masyarakat dari berbagai kelopok dan lapisan sosial.Sedangkan asas efisiensi umumnya diukur dengan rasionalitas biaya pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.Semakin kecil biaya yang dipakai untuk mencapai tujuan dan sasaran maka pemerintah dalam kategori efisien.
8.      Akuntabilitas (accountability).
Asas akuntabilitas adalah pertanggungjawaban pejabat publik terhadap masyarakat yang memberinya kewenangan untuk mengurusi kepentingan mereka.,di sisi lain Akuntabilitas adalah kemampuan untuk mempertanggung jawabkan semua tindakan dan kebijaksanaan yang telah ditemapuh (mardiasmo,2001:251).
Menurut Jeff dan Shah (1998:70) Indikator yang daqpt digunakan untuk mengukur akuntabilitas, yaitu meningktnya kepercanyaan dan kepuasan masyarakat terhadapa pemerintah, tumbuhnya kesadaran masyarakat, meningkatnya keterwakilan berdasarkan pilihan dan kepentingan masyarakat, dan berkurangnya kasus-kasus KKN.
Setiap pejabat publik dituntut untuk mempertanggungjawabkan semua kebijakan, perbuatan, moral, maupun netralitas sikapnya terhadap masyarakat.Inilah yang dituntut dalam asas akuntabilitas dalam upaya menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
9.      Visi strategis (strategic vision).
Visi strategis adalah pandangan-pandangan strategis untuk menghadapi masa yang akan datang. Tidak sekedar memiliki agenda strategis untuk masa yang akan datang, seseorang yang memiliki jabatan publik atau lembaga profesional lainnya, harus memiliki kemampuan menganalisa persoalan dan  tantangan yang akan dihadapi oleh lembaga yang dipimpinnya.
Bangsa-bangsa yang tidak memiliki sensitifitas terhadap perubahan serta perdiksi perubahan kedepan,tidak saja tertinggal oleh bangsa lain  di dunia,tapi juga akan terperosok pada akumulasi kesulitan, sehingga proses recoverynya tidak mudah.Salah satu contoh,Kecerobohan bangsa Indonesia dalam menerapkan kebijakan devisa bebas di era 1980-an, dan memberi peluang pada sector swasta untuk melakukan direct loan (pinjaman langsung) terhadap berbagai lembaga keuangan di luar negeri,dengan tanpa perhitungan jadwal pembayaran yang rasional telah mengakibatkan krisis keuangan di akhir 1990-an yang mengakibatkan nilai tukar dolar meningkat dan kurs rupiah anjlok.Aspek lain yang lebih penting dalam konteks pandangan strategi untuk masa ytuang akan datang,adalah perumusan-perumusan blueprint design kehidupan ekonomi, social dan budaya untuk sekian tahun kedepan yang ahrus dirancang dan dikerjakan sejak sekarang.
Untuk mewujudkan cita good governance dengan asas-asas fundamental sebagaimana telah dipaparkan,setidaknya harus melakukan lima aspek prioritas,yakni:
1.       Penguatan Fungsi dan Peran Lembaga Perwakilan
2.       Kemandirian Lembaga Peradilan
3.   Aparatur Pemerintah yang Professional dan Penuh Integritas
4.       Masyarakat Madani (Civil Society) yang Kuat dan Partisipatif
5.       Penguatan Upanya Otonomi Daerah.




2.3  FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA BIROKRASI
            Kinerja birokrasi di masa depan akan dipengaruhi oleh faktor- faktor berikut ini:
a.       Struktur biroksasi sebagai hubungan internal yang berkaitan dengan fungsi yang menjalankan aktivitas birokrasi.
b.      Kebijakan pengelolaan, berupa visi, misi, tujuan, sasaran, dan tujuan dalam perencanaan strategis pada birokrasi.
c.       Sumber daya manusia, yang berkaitan dengan kualitas kerja dan kapasitas diri untuk bekerja dan berkarya secara optimal.
d.      Sistem informasi manajemen, yang berhubungan dengan pengelolaan data base dalam kerangka mempertinggi kinerja birokrasi. Sarana dan prasarana yang dimiliki, yang berhubungan dengan penggunaan teknologi bagi penyelenggaraan birokrasi pada setiap aktifitas birokrasi.
           











BAB III
GLOBALISASI
3.1 PENGERTIAN GLOBALISASI
Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan Internet, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan (interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya.
Meski sejumlah pihak menyatakan bahwa globalisasi berawal di
era modern, beberapa pakar lainnya melacak sejarah globalisasi sampai sebelum zaman penemuan Eropa dan pelayaran ke Dunia Baru. Ada pula pakar yang mencatat terjadinya globalisasi pada milenium ketiga sebelum Masehi. Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, keterhubungan ekonomi dan budaya dunia berlangsung sangat cepat.
Istilah globalisasi makin sering digunakan sejak pertengahan tahun 1980-an dan lebih sering lagi sejak pertengahan 1990-an. Pada tahun 2000,
Dana Moneter Internasional (IMF) mengidentifikasi empat aspek dasar globalisasi: perdagangan dan transaksi, pergerakan modal dan investasi, migrasi dan perpindahan manusia, dan pembebasan ilmu pengetahuan. Selain itu, tantangan-tantangan lingkungan seperti perubahan iklim, polusi air dan udara lintas perbatasan, dan pemancingan berlebihan dari lautan juga ada hubungannya dengan globalisasi. Proses globalisasi memengaruhi dan dipengaruhi oleh bisnis dan tata kerja, ekonomi, sumber daya sosial-budaya, dan lingkungan alam.
Pengertian Globalisasi menurut bahasa adalah Global dan sasi, Global adalah mendunia, dan Sasi adalah Proses, jadi apabila pengertian Globalisasi menurut ahasa ini di gabungkan menjadi “Proses sesuatu yang mendunia”.
Pengertian Globalisasi menurut para ahli:
  • Thomas L. Friedman : Globalisasi memiliki dimensi idiology dan tekhnologi. Dimensi tekhnologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi tekhnologi adalah tekhnologi informasi yang telah menyatukan dunia .
  • Malcom Waters : Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran orang .
  • Emanuel Ritcher: Globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar – pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia .
  • Achmad Suparman: Globalisasi adalah sebuah proses menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dan setiap individu di dunia ini tampa dibatasi oleh wilayah .
  • Martin Albrown: Globalisasi menyangkut seluruh proses dimana penduduk dunia terhubung ke dalam komunitas dunia tunggal, komunitas global .
  • Laurence E. Rothenberg : Globalisasi adalah percepatan dan intensifikasiinteraksi dan integrasiantara orang-orang, perusahaan, dan pemerintah dari negarayang berbeda.
  • Selo Soemardjan : globalisasi adalah suatu proses terbentuknya sistem organisasidan komunikasi antarmasyarakat di seluruh dunia. Tujuan globalisasi adalahuntuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama misalnya terbentuknya PBB, OKI
  • Scholte: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional.Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
  • KESIMPULAN: Globalisasi secara singkat adalah ” Sebuah proses dimana antar individu / kelompok menghasilkan suatu pengaruh terhadap dunia “.

3.2 FAKTOR TERJADINYA GLOBALISASI
Faktor penyebab terjadinya globalisasi
a.       Faktor Ekstern
Faktor Ekstern munculnya globalisasi berasal dari luar negeri dan perkembangan dunia. Faktor tersebut sebagai berikut.
1) Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknology (Iptek).
2) Penemuan sarana komunikasi yang semakin canggih.
3) Adnya kesepakatan internasional tentang pasar bebas.
4) MOdersisasi atau pembaruan di berbagai bidang yang dilakukan negara-negara di dunia mempengaruhi negara lain untuk mengadupsi atau meniru hal yang sama.
5) Keberhasilan perjuangan prodemokrasi di beberapa negara di dunia sedikit banyak memberi inspiransi bagi munculnya tuntutan tranparansi dan globalisasi di sebuah negara.
6) Meningkatnya peran dan fungsi lembaga-lembaga internasional.
7) Perkembangan HAM.
b. Faktor Intern
Faktor intern munculnya globalisasi berasal dalam negeri. Berikut faktor-faktor intern tersebut.
1) ketergantungan sebuah negara terhadap negara-negara lain di dunia.
2) Kebebasan pers.
3) Berkembangnya transparansi dan demokrasi pemerintahan.
4) Munculnya berbagai lembaga politik dan lembaga awadaya masyarakat.
5) Berkembangnya cara berpikir dan semakin majunya pendidikan masyarakat.

3.3 DAMPAK GLOBALISASI DI SEJUMLAH BIDANG          
Dampak Globalisasi
Dampak Positif:
- Memperoleh informasi dan penambahan ilmu pengetahuan alam maupun
sosial akan mudah dijangkau bagi setiap individu di berbagai belahan dunia
manapun
- Jalinan komunikasi akan semakin mudah dan semakin canggih
- Mobilitas yang tinggi akan memudahkan siapapun di era globalisasi akan
mudah dalam melakukan perjalanan baik perjalanan jauh maupun perjalanan
pendek dengan adanya alat transportasi yang semakin beragam
- Sikap kosmopolitan ataupun toleransi antara satu individu dengan yang
individu lain akan meningkat
- Perkembangan ekonomi, sosial dan budaya dengan globalisasi ini akan
membawa individu semakin semangat dalam meningkatkan potensi dirinya
- Pemenuhan kebutuhan yang semakin kompleks dan tidan terbatas sedikit
demi sedikit akan mulai terpenuhi secara berkala pada era globalisasi

Dampak Negatif:
1. Masyarakat yang konsumtif
2. Segala informasi tidak tersaring untuk informasi baik maupun informasi buruk
3. Pemborosan dan perilaku yang menyimpang dari adat ketimuran
4. Lebih condong pada budaya barat sehingga budaya pribadi sering ditinggalkan
5. Sikap individualis dan menutup diri sering terjadi pada individu yang
mengikuti arus globalisasi secara terus-menerus

A. dampak krisis globalisasi dalam moral
Fenomena globalisasi yang telah merong-rong ideologi pancasila semakin
jelas terlihat. Nilai-nilai sosial yang dulu dijunjung tinggi kini perlahan
mulai terkikis oleh kebudayaan “pop” yang menyebar dengan leluasa.
Banyak diantara masyarakat yang tidak menyadari akan dampak-dampak
globalisasi ini. Akibatnya dengan begitu mudah dampak negatif ini
mengotori dan akan segera menggeser peradaban. Masyarakat awam
cenderung menikmati globalisasi ini bukan sebagai kemajuan namun hanya
kesenangan materi semata.
Remaja yang menjadi korban paling banyak dalam globalisasi ini. Gaya
hidup “pop” yang mulai membudaya semakin memperburuk keadaan moral
remaja. Sekarang ini, tawuran antar pelajar sudah menjadi berita yang biasa.
Pornografi dan kekerasan yang mereka lakukan juga tak luput merupakan
efek dari globalisasi ini. Canggihnya koneksi akses internet tanpa batas
semakin mempermudah para remaja untuk terjangkit dampak negatif itu.
Remaja saat ini juga lebih mementingkan penampilan semata. Mereka
menjadi korban iklan dan mode yang sebenarnya merupakan penjajahan
besar-besaran. Akan tetapi sayangnya hanya sedikit sekali diantara mereka
yang menyadari semua itu. Kebanyakan dari mereka justru terbawa arus
hedonisme. Pendidikan seakan-akan bukan lagi menjadi kebutuhan, namun
hanya menjadi pelengkap saja.

Penyebab utama penyimpangan perilaku hilangnya  kendali para remaja
karena;
* rusaknya sistem, pola dan politik pendidikan.
* dipengaruhi hilangnya tokoh panutan, berkembangnya kejahatan orangtua

B. Dampak globalisasi dalam beragama
Pengaruh globalisasi yang semakin mendunia juga merambat ke bidang
agama. Tidak dapat dipungkiri nilai-nilai agama kini mengalami kepudaran.
Munculnya pemikiran-pemikiran baru yang liberal dan cenderung merusak
kaidah agama membuat masyarakat bingung dan akhirnya justru terjerumus
ke dalam sudut-sudut yang mengkotak-kotakkan agama. Hadirnya paham
sekulerisme juga menambah keterbatasan agama dalam mengatur kehidupan
manusia. Sekulerisme adalah sebuah paham yang memisahkan antara urusan
dunia dengan urusan agama. Jadi, dalam urusan duniawi tidak boleh
dicampur dengan agama, padahal seharusnya kita selalu menyatukan
keduanya secara seiringan sehingga tercipta kehidupan yang selaras.
Globalisasi datang bersama dengan kapitalisme. Pemikiran ini memasarkan
ideologi barat, dan dapat menghapus otoritas agama.
Kemunduran dalam bidang agama juga dirasakan terkait dengan perbedaan
paham dalam satu agama. Misalnya saja ketika menentukan hari raya, pasti terdapat perbedaan dari masing-masing kubu agama.
Lunturnya nilai-nilai keagamaan sangat terlihat jelas dalam masyarakat saat ini, terutama pada kalangan remaja. Budaya freesex, narkoba, minum-minuman keras, boros, tamak sudah menjadi hal yang biasa.
Di sisi lain, dengan adanya globalisasi ini, ada perkembangan bidang agama juga yang cukup menguntungkan. Misalnya saja dalam kaitannya dengan teknologi bidang astronomi. Ilmu pengetahuan astronomi yang semakin berkembang memudahkan para ulama dalam menetapkan waktu-waktu hari besar dan sebagainya

C. Dampak Globalisasi Di Bidang Sosial & Budaya
Globalisasi di era moderen ini, dirasa sangat kental. Ia masuk kesetiap bagian dalam suatu Negara, misalnya ekonomi, pendidikan, IPTEK, sosial budaya dan lain lain. Bahkan semua orang dapat merakan efek dan pengaruh yang dibawa Globalisasi. Pengaruh positif tentu sangat baik dan bisa diterima. Namun selain pengaruh positif, juga terdapat pengaruh negatif. Sebelum membahas dampak positik maupun negatif Globalisasi dalam bidang Sosial Budaya. Ada baiknya kita memahami dulu apa yang dimaksud dengan globalisasi.

A.    Dampak Globalisasi Bidang Sosial Budaya
1.      Dampak Negatif Globalisasi Bidang Sosial Budaya
Pengaruh Globalisasi bidang Sosial Budaya yang paling dapat kita rasakan adalah “Masuknya Budaya Barat” (westernisasi). Budaya barat sangat bertentangan dengan Bangsa Asia khususnya Indonesia yang dianggap Budaya Timur. Di era Globalisasi ini, dengan mudahnya Budaya Barat masuk  melalui media internet, tv, ataupun media cetak yang kemudian diserap oleh banyak anak-anak muda di Indonesia. Hal ini saling berkesinambungan dengan pengaruh buruk lainnya dari globalisasi.

Bagi Bangsa Indonesia, Masuknya Budaya Barat dapat menyebabkan: Aculturasi  biasanya ditandai dengan perubahan budaya maupun kebiasaan dalam masyarakat. Norma masyarakat yang sebelumnya menjadi pedoman bagi seseorang bertindak perlahan-lahan berubah menjadi tidak dipedulikan lagi. Misalnya kebiasaan memberikan salam dan mencium tangan pada orang tua sudah pudar di kalangan generasi muda.
Budaya atau kebiasaan pada masyarakat seperti memberikan salam dan mencium tangan pada orang tua sudah pudar di kalangan generasi muda sebagian besar disebabkan oleh masuknya budaya Barat.
Memberi salam atau mencium tangan orang tua sudah tergantikan oleh “Cipika-Cipiki” yang diperkenalkan budaya Barat. Padahal ini tidak sesuai dengan Bangsa Timur yang lebih mengedepankan etika dalam bermasyarakat. Terlebih dalam Agama Islam “Cipika-Cipiki” dianggap dosa bila dengan lawan jenis.
Aculturasi juga ditandai dengan kebiasaan anggota masyarakat melanggar aturan atau hukum. Hal yang tidak biasa dalam masyarakat kini telah menjadi lazim untuk dilakukan. Hal ini akibat kebebasan yang diajarkan budaya Barat sehingga dirasa terlalu bebas tanpa disertai tanggung jawab.
a.            Sikap Meniru
Ø  Meniru perilaku yang buruk
Banyak sekali adegan dalam film Barat yang tidak sepatutnya
dicontoh oleh kaum muda. Misalnya, perkelahian antar pelajar dan adegan-adegan kekerasan lainnya serta pelajar yang terintimidasi atau sering ejek dan diganggu dalam sekolah, sifat tawuran dan saling mengejek Antara sesama pelajar di Indonesia sudah sering terjadi belakangan ini, padahal kalau kita lihat pada masa-masa lalu tidak ada yang namanya tawuran maupun saling mengejek Antara pelajar di Indonesia.
Ø  Meniru Idola
Seseorang yang mengidolakan suatu tokoh seperti aktris/actor atau
penyanyi, pasti ingin sama persis menjadi seperti idolanya,
setidaknya dalam hal bergaya atau berpakaian. Cara berpakaian para
aktris/actor atau penyanyi dari barat (luar Indonesia) sangat
bertentangan dengan cara berpakaian di Indonesia bahkan ada yang
bahkan dianggap tak lazim bahkan mungkin dapat dikatakan “gila”.
Tapi semua itu seolah tak berarti dan tak diindahkan oleh kaum
muda di Indonesia, dan tetap diikuti.
Ø  Cara berpakaian
Barat yang identik dengan liberalisme, sangat bebas dalam berpakaian. Dan karena tren pakaian dunia berkiblat pada bangsa Barat, maka style/cara berpakaian bangsa Barat pun perlahan masuk dalam budaya kita dan berpakaian sangat sexy dengan rok pendek sudah mejadi hal yang lumrah. Padahal berpakaian seperti itu di Indonesia sangat bertentangan dengan budaya dan  adat, apa lagi kalau di masukkan dalam peraturan agama islam yang mengharuskan kita berpakaian sopan dan menutup semua aurat kita, jadi ini sangat bertentangan dengan gaya berpakaian orang Indonesia.
Ø  Sekularisme
Merupakan Ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Dalam kajian keagamaan, masyarakat dunia barat pada umumnya di anggap sebagai sekular. Hal ini di karenakan kebebasan beragama yang hampir penuh tanpa sangsi legal atau sosial, dan juga karena kepercayaan umum bahwa agama tidak menentukan keputusan politis. Tentu saja, pandangan moral yang muncul dari tradisi kegamaan tetap penting di dalam sebagian dari negara-negara ini.

Selain Masuknya Budaya Barat yang menjadi akar dari semua dampak negatif Globalisasi bidang sosial budaya, ada unsur lain yang ikut berperan dalam hal ini yaitu “Kemajuan IPTEK”. Kemajuan IPTEK adalah dampak positif dari globalisasi dalam bidang Teknologi, namun ini sedikit banyak membawa dampak negatif bidang Sosial Budaya yang diantaranya melahirkan gaya hidup yang :

b.                  Individualistis
Dulu sosialisasi hanya dapat terjadi jika kita pergi keluar rumah, menyapa tetangga ataupun mengobrol. Namun dizaman modern ini, hanya dengan duduk dialam rumah dengan internet, bahkan kita bisa bersosialisasi dengan orang-orang yang berada sangat jauh. Inilah akar dari individualistis yang tercipta karena tidak bersosialisasi secara langsung. Hal ini akan sangat merusak karena menciptakan seseorang dengan sikap yang tidak memperdulikan orang lain selain dirinya.

c.            Pragmatisme
Pragmatisme adalah sikap yang menilai sesuatu dari untung ruginya bagi diri sendiri.  Padahal menolong tanpa pamrih adalah pelajaran dasar dalam bermasyarakat. Tapi semakin majunya jaman, menyebabkan lunturnya nilai-nilai gotong royong dan tolong-menolong dalam hal-hal kebaikan. Individu lebih mengarahkan pada kegiatan yang menguntungkan dirinya saja.

d.           Materialisme
Materialsme adalah doktrin yang menyatakan bahwa kenyamanan, kesenangan, dan kekayaan merupakan satu-satunya tujuan atau nilai tertinggi. materialisme adalah kecenderungan untuk lebih peduli dengan materi dari pada rohani atau tujuan dan nilai intelektual.
Materialisme adalah pandangan hidup yang mencari dasar segala sesuatu yang termasuk kehidupan manusia di dalam alam kebendaan semata-mata dengan mengesampingkan segala sesuatu yang mengatasi alam indra. Ini sesuai dengan kaidah dalam bahasa indonesia. Jika ada kata benda berhubungan dengan kata isme maka artinya adalah paham atau aliran.
Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi. Pada dasarnya semua hal terdiri atas materi dan semua fenomena adalah hasil interaksi material. Materi adalah satu-satunya substansi. Sebagai teori materialisme termasuk paham ontologi monistik. Materialisme berbeda dengan teori ontologis yang didasarkan pada dualisme atau pluralisme. Dalam memberikan penjelasan tunggal tentang realitas, materialisme berseberangan dengan idealisme.
Materialisme tidak mengakui entitas-entitas nonmaterial seperti : roh, hantu, setan dan malaikat. Pelaku-pelaku immaterial tidak ada. Tidak ada tuhan (Allah) atau dunia adikodrati/supranatural. Realitas satu-satunya adalah materi dan segala sesuatu merupakan manifestasi dari aktivitas materi. Materi dan aktivitasnya bersifat abadi. Tidak ada Penggerak Pertama atau Sebab Pertama. Tidak ada kehidupan, tidak ada pikiran yang kekal. Semua gejala berubah, akhirnya melampaui eksistensi, yang kembali lagi ke dasar material primordial, abadi, dalam suatu peralihan wujud yang abadi dari materi.
Jadi materialism tidak mengakui adanya tuhan dan berpikir bahwa semua di dunia ini hanya materi. Ini bertentangan dengan nilai agama di Indonesia dimana agama mengatakan ada entitas selain entitas material yaitu roh, jin, setan dan malaikat, serta meyakini adanya tuhan (Allah).

e.            Hedonisme
Hedonisme adalah pandangan hidup atau pola hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup. Bagi para penganut paham ini, bersenang-senang, pesta pora, dan berpoya-poya merupakan tujuan utama hidup, entah itu menyenangkan bagi orang lain atau tidak. Karena mereka beranggapan hidup ini hanya satu kali, sehingga mereka merasa ingin menikmati hidup senikmat-nikmatnya. di dalam lingkungan penganut paham ini, hidup dijalani dengan sebebas-bebasnya demi memenuhi hawa nafsu yang tanpa batas. Dari golongan penganut paham inilah muncul Nudisme (gaya hidup bertelanjang). Pandangan mereka terangkum dalam pandangan Epikuris yang menyatakan, "Bergembiralah engkau hari ini, puaskanlah nafsumu, karena besok engkau akan mati".

f.             Konsumerisme
Konsumerisme merupakan paham dimana seseorang atau kelompok melakukan atau menjalankan proses konsumsi atau pemakaian barang barang hasil produksi secara berlebihan atau tidak sepantasnya secara sadar dan berkelanjutan. Dan inilah hal yang paling sering terjadi seperti berbelanja pakaian terlalu banyak. Padahal pakaian tersebut tidak semuanya dipakai dalam kehidupan sehari-hari.

2.      Pengaruh Positif Globalisasi Bidang Sosial Budaya
Banyak sekali pengaruh buruk akibat Globalisasi yang kita rasakan.
Namun tentunya masih ada pengaruh positif Globalisasi Bidang Sosial
Budaya yang dapat kita rasakan, atau mungkin bagi sebagian banyak
orang sudah mengalaminya.
Meningkatkan pembelajaran mengenai tata nilai sosial budaya, cara
hidup, pola pikir yang baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi
dari bangsa lain yang telah maju.
Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin,
mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagainya.

3.4  KARAKTERISTIK GLOBALISASI
ü  Globalisasi lahir bersamaan dengan modernisasi di Barat sejak abad XVI saat mula terjadi sistematisasi kehidupan ekonomi, hubungan internasional antarnegara, dan lahirnya budaya global serta kesadaran global.
ü   Globalisasi yang berarti terjadinya hubungan sistematik dari semua hubungan sosial di bumi ini.
ü  Globalisasi mencakup fenomenologi kontraksi. Dunia seakan menciut bukan dalam arti materi tetapi dalam arti yang abstrak. Dengan komunikasi yang cepat, maka ruang terasa lebih pendek atau terjadinya kontraksi.
ü  Fenomenologi globalisasi bersifat reflektif, artinya menimbulkan kesadaran atas kemanusiaan, misalanya rasa simpatik terhadap bencana alam, perang, adanya pasar global, dan HAM.
ü  Dengan proses globalisasi, maka sekat-sekat pembatasan ruang dan waktu semakin hilang. Seseorang adalah sekaligus individu dan anggota umat manusia.


3.5   FAKTOR - FAKTOR PENDUKUNG MUNCULNYA GLOBALISASI
·         Berkembangnya Teknologi Komunikasi.
Pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dimungkinkan oleh perkembangan dalam infrastruktur dan telekomunikasi dunia. Di negara-negara yang infrastruktur komunikasinya sangant berkembang, di setiap rumah dan kantor dilengkapi dengan telepon, mesin fax, televisi kabel, dan internet.
·         Adanya Integrasi Ekonomi Dunia
Globalisasi juga makin terjadi oleh adanya integrasi ekonomi dunia. Berbanding terbalik dengan era sebelumnya, perkonomian global tidak hanya didasarkan pada pertanian dan industri, melainkan makin didominasi oleh kegiatan perekonomian tanpa bobot (weightless economy).
·         Globalisasi merupakan keadaan yang akan sulit terhindarkan. Dunia menjadi demikian terbuka tanpa proteksi. Dengan globalisasi akan terjadi apa yang disebut era pasar bebas, yaiutu ketika semua negara dengan bebas memasarkan produknya ke negara-negara lain dan setiap orang bebas mencari pekerjaan ke negara lain. Semua itu merupakan tantangan bagi setiap bangsa dan rakyat Indonesia karena kualitas produk dan sumber daya manusia akan sangat menentukan, apakah dapat bersaing dengan negara-negara lain lebih maju atau, apakah akan menjadi penonton di negara sendiri?

3.6  SEBAB – SEBAB MENINGKATNYA GLOBALISASI
1)   Perubahan politik dunia
2)   Aliran informasi yang cepat dan luas
3)    Perkembangan perusahaan-perusahaan transnasional

3.7  PENGARUH GLOBALISASI
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa.

Pengaruh Positif Globalisasi Terhadap Nilai - Nilai Nasionalisme
1.    Pengaruh Dari Aspek Politik.
Pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat
2.   Pengaruh Dari Aspek konomi.
Terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa. Juga masyarakat mengenal kemajuanteknologi, serta pusat perbelanjaan yang modern mempermudah masyarakat untuk memperoleh barang yang dibutuhkannya.
3.   Pengaruh Dari Aspek Sosial Budaya
Kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
4.   Pengaruh Dari Aspek Teknologi dan Komunikasi
Adanya kemajuan di bidang teknologi dan komunikasi menjadikan hidup manusia menjadi lebih mudah. Orang yang ketika dahulu hendak pergi ke suatu tampat yang jauh membutuhkan waktu lama, sekarang dengan waktu yang singkat kita bisa pergi keluar negeri.

Pengaruh Negatif Globalisasi Rerhadap Nilai - Nilai Nasionalisme
1.    Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2.    Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di
3.    Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
4.    Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
5.    Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
6.    Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
7.    Terjadinya kesenjangan ekonomi sebagai akibat kekalahan berkompetisi dalam penguasaan teknologi.
8.    Negara-negara yang kuat ekonominya akan bersekongkol dalam rangka mencari keuntungan sebesar-besarnya. hal ini seringkali merugikan negara-negara miskin yang ketahanan ekonominya lemah.
9.    Timbulnya fanatisme, etnis, dan agama sebagai upaya untuk menunjukkan kehadirannya melalui berbagai forum dan organisasi.
10.     Makin menurunnya sumber daya alam yang vital seperti air, hutan, dan terjadinya    pencemaran global.
11.     Keguncangan budaya, yaitu guncangan jiwa seseorang sebagai akibat belum adanya kesiapan menerima kebudayaan asing yang datangsecara tiba-tiba.

3.8  DAMPAK GLOBALISASI SECARA SINGKAT
Bangsa Indonesia, seperti halnya bangsa-bangsa lain dalam era globalisasi ini, tidak dapat menghindar dari arus derasnya perubahan (inovasi) sebagai akibat canggihnya teknologi informasi, telekomunikasi, dan transportasi. Beberapa rofessio dampak globaliasai yang melanda bangsa dan rofes Indonesia yaitu:
Bidang Politik
Penyebaran nilai-nilai politik barat baik secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk unjuk rasa, demonstrasi yang semakin berani dan terkadang ”mengabaikan kepentingan umum” dengan cara membuat kerusuhan dan anarkis. Semakin lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, masyarakat mufakat dan gotong royong. Semakin menguatnya nilai-nilai politik berdasarkan semangat individual, kelompok, oposisi, rofessi mayoritas atau tirani minoritas.

BAB IV
PENUTUP

4.1 KESIMPULAN
            Good governanceadalah suatu tindakan atau tingkah laku yang didasarkan pada nilai-nilai yang bersifat mengarahkan,mengendalikan, atau mempengaruhi masalah public untuk mewujudkan nilai-nilai itu dalam kehidupan keseharian.Good governance juga merupakan suatu kesepakatan menyangkut pengaturan negara yang diciptakan bersama oleh pemerintah,masyarakat madani (civil society) dan sector swasta.Kesepakatan tersebut mencakup keseluruhan bentuk mekanisme,proses dan lembaga-lembaga dimana warga dan kelompok masyarakat mengutarakan kepentingannya,menggunakan hak hokum,memenuhi kewajiban dan membebani perbedaan diantara mereka.
            Dalam memahami Good governance kunci utamanya adalah pemahaman atas prinsip-prinsip yang terdapat didalamnya, karena baik buruknya pemerintah bisa dinilai bila ia telah bersinggungan dengan semua unsur prinsip-prinsip Good governance.
            Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, maka setidaknya dapat dilakukan melalui pelaksanaan prioritas program, yakni:
1.    Penguatan fungsi dan peran lembaga perwakilan.
2.    Kemandirian lembaga peradilan.
3.    Profesionalitas dan integritas aparatur pemerintah.
4.    Penguatan partisipasi masyarakat madani (civil society).
5.    Peningkatan kesejahteraan rakyat dalam kerangka otonomi daerah.
Pelayanan umum atau pelayanan publik adalah pemberian jasa, baik oleh pemerintah, pihak swasta atas nama pemerintah maupun pihak swasta kepada masyarakat, dengan atau tanpa pembayaran guna memenuhi kebutuhan atau kepentingan masyarakat.
            Factor-faktor yang menentuntukan lancar tidaknya suatu birokrasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan,tetapi kinerja birokrasi di masa depan akan banyak di pengaruhi oleh banyak factor-faktor yang mempengaruhinya.
Banyak pola hidup negatif akibat Globalisasi seperti konsumerisme, pragmatism, hedonism, matrealisme dan lain-lain. Semua sikap tersebut akan melunturnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, & kesetiakawanan sosial serta nilai-nilai agama. Nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara pun akan pudar karena dianggap tidak ada hubungannya. terjadinya proses globalisasi dalam aspek sosial terjadi dengan cara melalui berbagai macam media salah satunya adalah media elektronik  seperti televisi,internet,hp dll baik secara langsung maupun tidak langsung, serta melalui interaksi yang terjadi dimasyarakat.
Namun juga terdapat beberapa dampak positif yang dapat kita rasakan:

1.      Meningkatkan pembelajaran mengenai tata nilai sosial budaya, cara hidup, pola pikir yang baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju.
2.      Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagainya.
3.      Meningkatkan Kreativitas dalam bersaing, sehingga banyak ide ide yang bisa di wujudkan

Berdasarkan fakta yang ada, dapat dilihat bahwa terjadi kemerosotan nilai moral, seperti tingkat kriminalitas yang tinggi, tingkat aborsi yang tinggi, dan lain-lain. Jika hal-hal seperti ini tidak diperbaiki, hal ini akan menyebabkan rusaknya generasi masyarakat di masa yang akan datang. Sehingga tidak mungkin zaman akan berganti lagi seperti zaman jahiliyah dahulu.
Setelah mengungkapkan berbagai macam pengaruh Globalisasi, pengaruhnya yang merujuk pada sisi negatif yaitu:
1.      Aculturasi
2.      Individualistis
3.      Pragmatis
4.      Materialistis
5.      Hedonism
6.      Konsumerisme

Bahwa dampak yang ditimbulkan era globalisasi pada aspek sosial yaitu terjadi perubahan ciri kehidupan masyarakat desa yang tadinya menjunjung tinggi gotong royong menjadi individual, serta sifat ingin selalu instant pada diri individu tersebut.

4.2    SARAN
            Untuk memperbaiki kesalah dalam pembuatan makalah ini kami sarankan dengan penuh hormat kepada semua pihak baik pembimbing ataupun rekan-rekan seperjuangan untuk dapat ikut serta memberikan kritikan dan masukan agar dapat memperbaiki dalam pembuatan makalah-makalah berikutnya.
            Mudah-mudahan kedepan pelayanan yang di berikan melaui konsep good governance akan menjadikan kehidupan dinegara lebih mudah dalam memperoleh pelayanan dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat  yang ada di pemerintahan negara serta tidak membutuhkan biaya yang besar untuk memperoleh sebuah pelayan. 
            Sebagai pel atau obat terhadap penyakit pelayan yang terjadi selama ini adalah  konsep good governance, dapat di terapkan kepada petugas pelayan publik yang ada di negara. Dengan cara memberikan pelatihan pelayanan publik kepada petugas yang ada di negara. Sekali lagi kita berharap pelayan publik yang efesiean efektif dan akuntabilitas dapat di wujudkan di negara kita.

Komentar

Postingan Populer