good governance
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Materi good
governance merupakan salah satu materi yang bertujuan untuk memberikan
pengayaan pengetahuan tentang konsep, gagasan, urgensi serta fundamental dalam
konteks penegakan good dovernance.Istilah good and clean governance merupakan
wacana yang mengiringi gerakan
reformasi. Konsep good governance menggambarkan bahwa sistem
pemerintahan yang baik menekankan kepada kesepakatan pengaturan negara yang
diciptakan bersama pemerintah, lembaga-lembaga negara baik di tingkat pusat
maupun daerah,sektor swasta dan masyakarakat madani.
Globalisasi
adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam
masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu.
Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi
proses globalisasi ini. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan
permasalahan baru yang harus dijawab dipecahkan dalam uoaya memanfaatkan
globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Di era globalisasi ini dapat
mempengaruhi perkembangan social budaya pada suatu bangsa.
1.2
RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian tentang good and
governance?
2. Apasaja yang termasuk kedalam prinsip-prinsip pokok good
and clean governance?
3. Apasaja faktor-faktor yang mempengaruhi
kenerja birokrasi?
4. Apa definisi dari globalisasi ?
5. Dampak Globalisasi
6. Apa pengaruh – pengaruh yang
ditimbulkan globalisasi terhadap moral dan agama
7. Bagaimana cara mencegah
dampak/pengaruh bahaya global tersebut?
8. Mengapa nilai moral sangat diperlukan
di era globalisasi ini ?
9. Bagaimana tanggapan masyarakat akan
hal tersebut ?
1.3
TUJUAN
1. Memahami pengertian good and
governanace.
2. Memahani pentingnya prinsip-prinsip good and governance dalam
tata kelola pemerintahan.
3. Menganalisis keterkaitan good and clean governance dengan
kinerja birokrasi pelayanan publik.
4. Menambah pengetahuan dan pengalaman
pentingnya nilai moral bagi kehiduoan bangsa pada era globalisasi ini.
5. Mengetahui definisi dari moral dan
globalisasi dan ciri- ciri pengaruh negative globalisasi
6. Cara mencegah pengaruh negative
globalisasi dan mengetahui pentingnya nilai moral di era ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
PENGERTIAN GOOD AND GOVERNANCE
Istilah good
and governance muncul pasca runtunya rezim Orde Baru dan bergulirnya
gerakan reformasi. pada awal 1990-an.Secara umum istilah good and governance
adalah segala hal yang berkaitan dengan tindakan atau memengaruhi tingkah
laku yang bersifat mengarahkan, mengendalikan, atau memengaruhi urusan publik
untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari hari.
Pemikiran
tentang good and governance pertama kali dikembangkan oleh lembaga dana
internasional seperti World Bank, UNDP dan IMF dalam rangka menjaga dan
menjamin kelangsungan dana bantuan yang diberikan kepada negara sasaran
bantuan.Karena itu good governance menjadi isu sentral dalam hubungan
lembaga-lembaga multirateral tersebut dengan negara sasaran.
Ada empat
pengetian yang menjadi arus utama, yakni pertama dimaknai sebagai kinerja suatu
lembaga; kedua dimaknai sebagai penerjemah kongkrit dari demokrasi dengan
meniscayakan civic culture sebgai penompang berkelanjutan demokrasi itu
sendiri; ketiga dan keempat diartikan dengan istilah aslinya atau tidak diterjemahkan
karena memandang luasnya dimensi good governance yang tidak bisa
direduksi hanya menjadi pemerintahan semata.
Jadi good
governance diartikan sebagai tata tingkah laku atau tindakan yang baik yang
didasarkan pada kaidah-kaidah tertentu untuk pengelolaan masalah-masalah public
dalam kehidupan keseharian.
Dengan
demikian good and governance adalah pemerintahan yang baik dalam standar
proses dan hasil-hasilnya, semua unsur perintahan bisa bergerak secara
sinergis, tidak saling berbenturan, memperoleh dukungan dari rakyat dan
terlepas dari gerakan-gerakan anarkis yang dapat mengahmbat proses
pemabangunan.
2.2 PRINSIP-PRINSIP POKOK GOOD
AND CLEAN GOVERNANCE
Untuk
meralisasikan pemerintahan yang professional dan akuntabel yang bersandar pada
prinsip-prinsip good governance Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan
Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) merumuskan sembilan aspek fundamental
(Asas) dalam good governance yang harus diperhatikan, yaitu sebagai
berikut:
1. Partisipasi
(participation)
Asas partisipasi adalah bentuk
keikutsertaan warga masyarakat dalam pengambilan keputusan.Bentuk keikutsertaan
dibagun berdasarkan prinsip demokrasi yakni kebebasan berkumpul dan
mengungkapkan pendapat secara konstruktif.
Menurut Jewell dan Siegall (1998:67)
partisipasi adalah keterlibatan anggota organisasi didalam semua kegiatan
organisasi.Di lain pihak Handoko (1998:31) menyatakan partisipasi merupakan
tindakan dan pengawasan kegiatan di dalam organisasi. Semua warga negara berhak terlibat dalam
keputusan, baik langsung maupun melalui lembaga perwakilan yang sah untuk
mewakili kepentingan mereka. Paradigma birokrasi sebagai center for public
harus diikuti dengan berbagai aturan sehingga proses sebuah usaha dapat
dilakukan dengan baik dan efisien, selain itu pemerintah juga harus menjadi
public server dengan memberikan pelayanan yang baik, efektive, efisien, tepat
waktu serta dengan biaya yang murah, sehingga mereka memiliki kepercayaan dari
masyarakat. Partisipasi masyarakat sangat berperan besar dalam pembangunan,
salah satunya diwujudkan dengan pajak.
2. Penegakan
hukum (rule of law).
Penegakan
hukum adalah pengelolaan pemerintah yang profesional dan harus didukung oleh
penegakan hukum yang berwibawa. Penegakan hukum sangat berguna untuk menjaga
stabilitas nasional. Karena suatu
hukum bersifat tegas dan mengikat.Sehubungan dengan itu,santosa (2001:87)menegaskan,
bahwa Perwujudan good governance harus di imbangi dengan komitmen pemerintah
untuk menegakkan hukum yang mengandung unsur-unsur sebagai berikut :
a.
Supremasi
Hukum, yakni setiap tindakan unsur-unsur kekuasaan negara dan peluang partisipasi
masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara didasarkan pada hukum dan
peraturan yang jelas dan tega dan dijamain pelaksanaannya secara benar serta
independen.
b.
Kepastian
hukum, bahwa setiap kehidupan berbangsa dan bernegara diatur oleh hukum yang
jelas dan pasti, tidak duplikasi dan tidak bertentangan antara satu dengan
lainnya.
c.
Hukum yang
responsive, yakni aturan-aturan hukum disusun berdasarkan aspirasi msyarakat
luas, dan mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan publik secara adil.
d.
Penegakan
hukum yang konsisten dan nondiskriminatif, yakni penegakan hukum yang berlaku
untuk semua orang tanpa pandang bulu jabatan maupun status sosialnya sebagai
contoh aparat penegak hukum yang melanggar kedisiplinan dan hukum wajib dikenakan
sanksi.
e.
Independensi
peradilan, yakni peradilan yang independen bebas dari pengaruh penguasa atau
pengaruh lainnya. Sayangnya, di negara
kita independensi peradilan belum begitu baik dan dinodai oleh aparat penegak
hukum sendiri, sebagai contoh kecilnya yaitu kasus suap jaksa.
3. Transparansi
(transparency).
Trasparaasi
adalah keterbukaan atas semua tindakan dan kebijakan yang diambil oleh
pemerintah (Notodisoerjo,2002:129).Dengan adanya trasparasi maka pemerintah
menujakan kinerjanya sebgai tolak ukur dan informasi bagi masyarakat di
pemrintahan.
Menurut Jeff
dan Shah (1998:68) indicator yang dapat digunakan untuk mengukur trasparasi
yaitu: Bertamabahnya wawasan dan pengetahuan masyarakat terhadap
penyelenggaraan pemerintah.
Akibat tidak
adanya prinsip transparansi ini bangsa indonesia terjebak dalam kubangan
korupsi yang sangat parah. Salah satu yang dapat menimbulkan dan memberi ruang
gerak kegiatan korupsi adalah manajemen pemerintahan yang tidak baik. Dalam
pengelolaan negara, Goffer
berpendapat bahwa terdapat delapan unsur yang harus dilakukan secara
transparasi, yaitu :
a.
Penetapan
posisi dan jabatan.
b.
Kekayaan
pejabat publik.
c.
Pemberian
penghargaan.
d.
Penetapan
kebijakan yang terkait dengan pencerahan kehidupan.
e.
Kesehatan.
f.
Moralitas
para pejabat dan aparatur pelayanan publik.
g.
Keamanan dan
ketertiban.
h.
Kebijakan
strategis untuk pencerahan kehidupan masyarakat.
Dalam hal
penepatan posisi jabatan public harus dilakukan melalui mekanisme test and
proper test (uji kelayakan) yang dilakukan oleh lembaga-lembaga
independen,seperti komisi yudisial,komisi kepolisian,komisi pajak dan
sebagainya.
4. Responsive
(responsiveness).
Asas
responsif adalah bahwa pemerintah harus tanggap terhadap persoalan-persoalan
masyarakat secara umum.Pemerintah harus memenuhi kebutuhan masyarakatnya, bukan
menunggu masyarakat menyampaikan aspirasinya, tetapi pemerintah harus proaktif
dalam mempelajari dan mengalisa kebutuhan-kebutuhan
masyarakat.Jadi setiap unsur pemerintah harus memiliki dua etika yaitu etika
individual yang menuntut pemerintah agar memiliki kriteria kapabilitas dan
loyalitas profesional.Dan etika sosial yang menuntut pemerintah memiliki
sensitifitas terhadap berbagai kebutuhan pubik. Orientasi kesepakatan atau
Konsensus (Consensus Orientation).
Asas
konsensus adalah bahwa setiap keputusan apapun harus dilakukan melalui proses
musyawarah. Cara pengambilan keputusan secara konsensus akan mengikat sebagian besar
komponen yang bermusyawarah dalam upaya mewujudkan efektifitas pelaksanaan
keputusan. Semakin banyak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan maka
akan semakin banyak aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang terwakili selain itu
semakin banyak yang melakukan pengawasan serta kontrol terhadap
kebijakan-kebijakan umum maka akan semakin tinggi tingkat kehati-hatiannya dan
akuntanbilitas pelaksanaannya dapat semakin di
pertanggungjawabkan.
5. Orientasi kesepakatan (consensus
orientation)
Pengambilan keputusan adalah salah
satu asas yang fundamental yang harus di perhatikan oleh pemrintah dalam
melaksanakan tuhas-tugasnya untuk mencapai tujuan good governance.Pengambilan
keputusan secra konsessus yakni mengambil keputusan melaui proses musyawarah
dan semaksimal mungkin berdasrkan kesepakatan bersama.
Prinsip ini
menyatakan bahwa keputusan apapun harus dilakukan melalui proses musyawarah
melalui konsesus. Model pengambilan keputusan tersebut, selain dapat memuaskan
sebagian besar pihak, juga akan menjadi keputusan yang mengikat dan milik
bersama, sehingga akan memiliki kekuatan memaksa bagi semuakomponen yang
terlibat untuk melaksanakan keputusan tersebut.
Pelaksanaan
prinsip pada paktinya sangat terkait dengan tingkat partisipasi masyarakat
dalam kegiatan pemerintahan, kulturaldemokrasi,serta tata aturan dalam kegiatan
pengambilan kebijakan yang berlaku dalam sebuah system.
Paradigma ini perlu dilakukan dalam
konteks pelaksanaan pemerintahan, karena urusan yang mereka kelola adalah
persoalan-persoalan public yang ahrus di pertanggung jawabkan kepada
masyarakat.
6. Kesetaraan
(equite).
Asas kesetaraan yakni kesamaan dalam
perlakuan dan pelayanan.Asas ini dikembankan berdasrkan senuah kenyataan bahnwa
bangsa Indonesia ini tergolong bangsa yang prural,baik dari segi etnik,agama
dan budaya.prulalisme ini tentu saja pada satu sis dapat memicu masalah apabila
dimanfaatkan dalam konteks kepentingan sempit seperti primordialisme,egoism,dan
sebagainya.Krena prinsip kesetaraan harus diperhatikan agar tidak memicu akses
yang tidak diinginkan dalam penyelenggaraan pemedrintah.
Asas
kesetaraan dan keadilan adalah kesamaan dalam perlakuan dan pelayanan
publik.Pemerintah harus bersikap dan berprilaku adil dalam memberikan pelayanan
terhadap publik tanpa mengenal perbedaan kedudukan, keyakinan, suku, dan kelas
sosial.
Clean and good
governance juga harus didukung dengan asa kesetaraan, yakni
kesamaan dalam perlakuan dan pelayanan. Asas ini harus diperhatikan secara
sungguh-sungguh oleh semua penyelenggara pemerintahan di Indonesia karena
kenyatan sosiologis bangsa kita sebagai bangsa yang majemuk, baik etnis, agama,
dan budaya.
7. Efiktivitas
(effectivenness) dan Efisiensi (eficiency).
Efisiensi berkaitan dengan
penghematan keuangan, sedangkan Efikktifitas berkaitan dengan ketepatan cara
yang digunakan untuk menyelesaikan masalah (Handoko,1998:23).Menurut Jeff dan
Shah (1998:7) indikator yang dapat digunakan untuk mengur efisiensi dan
efiktifitas,yaitu : Efisiensi: Meningkatnya kesejahteraan dan nilai
tambah dari pelayanan masyarakat, berkurangnya penyimpanan pembelanjaan,
berkuragnya bianya operasioanal pelayanan dan mendapatkan ISO pelayanan.
Eviktivitas: Meningkatnya masukan dari
masyarakat terhadap penyimpangan (Kebocoran, Pemborosan, Penyalahgunaan
wewenang dan sebagainya) melalui media massa dan berkurangnya pentimpangan.
Konsep
efektivitas dalam sektor kegiatan-kegiatan publik memiliki makna ganda,
yakni efektivitas dalam pelaksanan proses-proses pekerjaan, baik oleh pejabat
publik maupun partisipasi masyarakat, dan kedua, efektivitas dalam konteks
hasil, yakni mampu membrikan kesejahteraan pada sebesar-besarnya kelompok dan
lapisan sosial.Kriteria efektif dan efisien yaitu pemerintah harus
berdaya guna dan berhasil guna. Kriteria efektivitas biasanya diukur dengan
parameter produk yang dapat menjangkau sebesar-besarnya kepentingan masyarakat dari
berbagai kelopok dan lapisan sosial.Sedangkan asas efisiensi umumnya diukur
dengan rasionalitas biaya pembangunan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat.Semakin kecil biaya yang dipakai untuk mencapai tujuan dan sasaran
maka pemerintah dalam kategori efisien.
8. Akuntabilitas
(accountability).
Asas
akuntabilitas adalah pertanggungjawaban pejabat publik terhadap masyarakat yang
memberinya kewenangan untuk mengurusi kepentingan mereka.,di sisi lain
Akuntabilitas adalah kemampuan untuk mempertanggung jawabkan semua tindakan dan
kebijaksanaan yang telah ditemapuh (mardiasmo,2001:251).
Menurut Jeff
dan Shah (1998:70) Indikator yang daqpt digunakan untuk mengukur akuntabilitas,
yaitu meningktnya kepercanyaan dan kepuasan masyarakat terhadapa pemerintah,
tumbuhnya kesadaran masyarakat, meningkatnya keterwakilan berdasarkan pilihan
dan kepentingan masyarakat, dan berkurangnya kasus-kasus KKN.
Setiap
pejabat publik dituntut untuk mempertanggungjawabkan semua kebijakan,
perbuatan, moral, maupun netralitas sikapnya terhadap masyarakat.Inilah yang
dituntut dalam asas akuntabilitas dalam upaya menuju pemerintahan yang bersih
dan berwibawa.
9. Visi
strategis (strategic vision).
Visi strategis
adalah pandangan-pandangan strategis untuk menghadapi masa yang akan datang.
Tidak sekedar memiliki agenda strategis untuk masa yang akan datang, seseorang
yang memiliki jabatan publik atau lembaga profesional lainnya, harus memiliki
kemampuan menganalisa persoalan dan tantangan yang akan dihadapi oleh
lembaga yang dipimpinnya.
Bangsa-bangsa yang tidak memiliki
sensitifitas terhadap perubahan serta perdiksi perubahan kedepan,tidak saja
tertinggal oleh bangsa lain di
dunia,tapi juga akan terperosok pada akumulasi kesulitan, sehingga proses recoverynya
tidak mudah.Salah satu contoh,Kecerobohan bangsa Indonesia dalam menerapkan
kebijakan devisa bebas di era 1980-an, dan memberi peluang pada sector swasta
untuk melakukan direct loan (pinjaman langsung) terhadap berbagai
lembaga keuangan di luar negeri,dengan tanpa perhitungan jadwal pembayaran yang
rasional telah mengakibatkan krisis keuangan di akhir 1990-an yang
mengakibatkan nilai tukar dolar meningkat dan kurs rupiah anjlok.Aspek lain
yang lebih penting dalam konteks pandangan strategi untuk masa ytuang akan
datang,adalah perumusan-perumusan blueprint design kehidupan ekonomi,
social dan budaya untuk sekian tahun kedepan yang ahrus dirancang dan
dikerjakan sejak sekarang.
Untuk mewujudkan cita good
governance dengan asas-asas fundamental sebagaimana telah
dipaparkan,setidaknya harus melakukan lima aspek prioritas,yakni:
1. Penguatan Fungsi dan Peran Lembaga
Perwakilan
2. Kemandirian Lembaga Peradilan
3.
Aparatur Pemerintah yang Professional dan Penuh Integritas
4. Masyarakat Madani (Civil Society)
yang Kuat dan Partisipatif
5. Penguatan Upanya Otonomi Daerah.
2.3 FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI KINERJA BIROKRASI
Kinerja
birokrasi di masa depan akan dipengaruhi oleh faktor- faktor berikut ini:
a.
Struktur
biroksasi sebagai hubungan internal yang berkaitan dengan fungsi yang
menjalankan aktivitas birokrasi.
b.
Kebijakan
pengelolaan, berupa visi, misi, tujuan, sasaran, dan tujuan dalam perencanaan
strategis pada birokrasi.
c.
Sumber daya
manusia, yang berkaitan dengan kualitas kerja dan kapasitas diri untuk bekerja
dan berkarya secara optimal.
d.
Sistem
informasi manajemen, yang berhubungan dengan pengelolaan data base dalam
kerangka mempertinggi kinerja birokrasi. Sarana dan prasarana yang dimiliki,
yang berhubungan dengan penggunaan teknologi bagi penyelenggaraan birokrasi
pada setiap aktifitas birokrasi.
BAB III
GLOBALISASI
3.1
PENGERTIAN GLOBALISASI
Globalisasi
adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan
dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan
lainnya. Kemajuan infrastruktur transportasi
dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf
dan Internet,
merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan
(interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya.
Meski sejumlah pihak menyatakan
bahwa globalisasi berawal di era modern,
beberapa pakar lainnya melacak sejarah globalisasi sampai sebelum zaman penemuan
Eropa dan pelayaran ke Dunia Baru. Ada pula pakar yang mencatat terjadinya
globalisasi pada milenium ketiga sebelum Masehi. Pada akhir abad ke-19 dan awal
abad ke-20, keterhubungan ekonomi dan budaya dunia berlangsung sangat cepat.
Istilah globalisasi makin sering
digunakan sejak pertengahan tahun 1980-an dan lebih sering lagi sejak
pertengahan 1990-an. Pada tahun 2000, Dana Moneter Internasional
(IMF) mengidentifikasi empat aspek dasar globalisasi: perdagangan
dan transaksi,
pergerakan modal
dan investasi, migrasi
dan perpindahan manusia, dan pembebasan ilmu pengetahuan.
Selain itu, tantangan-tantangan lingkungan seperti perubahan
iklim, polusi air dan udara
lintas perbatasan, dan pemancingan berlebihan
dari lautan juga ada hubungannya dengan globalisasi. Proses globalisasi
memengaruhi dan dipengaruhi oleh bisnis
dan tata kerja, ekonomi,
sumber daya sosial-budaya,
dan lingkungan alam.
Pengertian Globalisasi menurut
bahasa adalah Global dan sasi, Global adalah mendunia, dan Sasi adalah
Proses, jadi apabila pengertian Globalisasi menurut ahasa ini di gabungkan
menjadi “Proses sesuatu yang mendunia”.
Pengertian Globalisasi menurut para
ahli:
- Thomas
L. Friedman : Globalisasi memiliki dimensi idiology dan tekhnologi.
Dimensi tekhnologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi
tekhnologi adalah tekhnologi informasi yang telah menyatukan dunia .
- Malcom
Waters : Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa
pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting,
yang terjelma didalam kesadaran orang .
- Emanuel
Ritcher: Globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan
menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar – pencar dan terisolasi
kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia .
- Achmad
Suparman: Globalisasi adalah sebuah proses menjadikan sesuatu benda atau
perilaku sebagai ciri dan setiap individu di dunia ini tampa dibatasi oleh
wilayah .
- Martin
Albrown: Globalisasi menyangkut seluruh proses dimana penduduk dunia
terhubung ke dalam komunitas dunia tunggal, komunitas global .
- Laurence
E. Rothenberg : Globalisasi adalah percepatan dan intensifikasiinteraksi
dan integrasiantara orang-orang, perusahaan, dan pemerintah dari
negarayang berbeda.
- Selo
Soemardjan : globalisasi adalah suatu proses terbentuknya sistem
organisasidan komunikasi antarmasyarakat di seluruh dunia. Tujuan
globalisasi adalahuntuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang
sama misalnya terbentuknya PBB, OKI
- Scholte:
Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional.Dalam
hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya
masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
- KESIMPULAN:
Globalisasi secara singkat adalah ” Sebuah proses dimana antar individu /
kelompok menghasilkan suatu pengaruh terhadap dunia “.
3.2 FAKTOR TERJADINYA GLOBALISASI
Faktor penyebab terjadinya
globalisasi
a.
Faktor Ekstern
Faktor Ekstern munculnya globalisasi berasal dari luar negeri dan
perkembangan dunia. Faktor tersebut sebagai berikut.
1) Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknology (Iptek).
2) Penemuan sarana komunikasi yang semakin canggih.
3) Adnya kesepakatan internasional tentang pasar bebas.
4) MOdersisasi atau pembaruan di berbagai bidang yang dilakukan negara-negara
di dunia mempengaruhi negara lain untuk mengadupsi atau meniru hal yang sama.
5) Keberhasilan perjuangan prodemokrasi di beberapa negara di dunia sedikit
banyak memberi inspiransi bagi munculnya tuntutan tranparansi dan globalisasi
di sebuah negara.
6) Meningkatnya peran dan fungsi lembaga-lembaga internasional.
7) Perkembangan HAM.
b. Faktor
Intern
Faktor intern munculnya globalisasi berasal dalam negeri. Berikut faktor-faktor
intern tersebut.
1) ketergantungan sebuah negara terhadap negara-negara lain di dunia.
2) Kebebasan pers.
3) Berkembangnya transparansi dan demokrasi pemerintahan.
4) Munculnya berbagai lembaga politik dan lembaga awadaya masyarakat.
5) Berkembangnya cara berpikir dan semakin majunya pendidikan masyarakat.
3.3
DAMPAK GLOBALISASI DI SEJUMLAH BIDANG
Dampak Globalisasi
Dampak Positif:
- Memperoleh informasi dan penambahan
ilmu pengetahuan alam maupun
sosial akan mudah dijangkau bagi
setiap individu di berbagai belahan dunia
manapun
- Jalinan komunikasi akan semakin
mudah dan semakin canggih
- Mobilitas yang tinggi akan
memudahkan siapapun di era globalisasi akan
mudah dalam melakukan perjalanan
baik perjalanan jauh maupun perjalanan
pendek dengan adanya alat transportasi
yang semakin beragam
- Sikap kosmopolitan ataupun
toleransi antara satu individu dengan yang
individu lain akan meningkat
- Perkembangan ekonomi, sosial dan
budaya dengan globalisasi ini akan
membawa individu semakin semangat
dalam meningkatkan potensi dirinya
- Pemenuhan kebutuhan yang semakin
kompleks dan tidan terbatas sedikit
demi sedikit akan mulai terpenuhi
secara berkala pada era globalisasi
Dampak Negatif:
1. Masyarakat yang konsumtif
2. Segala informasi tidak tersaring
untuk informasi baik maupun informasi buruk
3. Pemborosan dan perilaku yang menyimpang
dari adat ketimuran
4. Lebih condong pada budaya barat
sehingga budaya pribadi sering ditinggalkan
5. Sikap individualis dan menutup
diri sering terjadi pada individu yang
mengikuti arus globalisasi secara
terus-menerus
A. dampak krisis globalisasi dalam moral
Fenomena
globalisasi yang telah merong-rong ideologi pancasila semakin
jelas
terlihat. Nilai-nilai sosial yang dulu dijunjung tinggi kini perlahan
mulai
terkikis oleh kebudayaan “pop” yang menyebar dengan leluasa.
Banyak
diantara masyarakat yang tidak menyadari akan dampak-dampak
globalisasi
ini. Akibatnya dengan begitu mudah dampak negatif ini
mengotori
dan akan segera menggeser peradaban. Masyarakat awam
cenderung
menikmati globalisasi ini bukan sebagai kemajuan namun hanya
kesenangan
materi semata.
Remaja
yang menjadi korban paling banyak dalam globalisasi ini. Gaya
hidup
“pop” yang mulai membudaya semakin memperburuk keadaan moral
remaja.
Sekarang ini, tawuran antar pelajar sudah menjadi berita yang biasa.
Pornografi
dan kekerasan yang mereka lakukan juga tak luput merupakan
efek
dari globalisasi ini. Canggihnya koneksi akses internet tanpa batas
semakin
mempermudah para remaja untuk terjangkit dampak negatif itu.
Remaja
saat ini juga lebih mementingkan penampilan semata. Mereka
menjadi
korban iklan dan mode yang sebenarnya merupakan penjajahan
besar-besaran.
Akan tetapi sayangnya hanya sedikit sekali diantara mereka
yang
menyadari semua itu. Kebanyakan dari mereka justru terbawa arus
hedonisme.
Pendidikan seakan-akan bukan lagi menjadi kebutuhan, namun
hanya
menjadi pelengkap saja.
Penyebab
utama penyimpangan perilaku hilangnya kendali para remaja
karena;
*
rusaknya sistem, pola dan politik pendidikan.
*
dipengaruhi hilangnya tokoh panutan, berkembangnya kejahatan orangtua
B. Dampak globalisasi dalam beragama
Pengaruh
globalisasi yang semakin mendunia juga merambat ke bidang
agama.
Tidak dapat dipungkiri nilai-nilai agama kini mengalami kepudaran.
Munculnya
pemikiran-pemikiran baru yang liberal dan cenderung merusak
kaidah
agama membuat masyarakat bingung dan akhirnya justru terjerumus
ke
dalam sudut-sudut yang mengkotak-kotakkan agama. Hadirnya paham
sekulerisme
juga menambah keterbatasan agama dalam mengatur kehidupan
manusia.
Sekulerisme adalah sebuah paham yang memisahkan antara urusan
dunia
dengan urusan agama. Jadi, dalam urusan duniawi tidak boleh
dicampur
dengan agama, padahal seharusnya kita selalu menyatukan
keduanya
secara seiringan sehingga tercipta kehidupan yang selaras.
Globalisasi
datang bersama dengan kapitalisme. Pemikiran ini memasarkan
ideologi
barat, dan dapat menghapus otoritas agama.
Kemunduran
dalam bidang agama juga dirasakan terkait dengan perbedaan
paham dalam satu agama. Misalnya
saja ketika menentukan hari raya, pasti terdapat perbedaan dari masing-masing
kubu agama.
Lunturnya nilai-nilai keagamaan
sangat terlihat jelas dalam masyarakat saat ini, terutama pada kalangan remaja.
Budaya freesex, narkoba, minum-minuman keras, boros, tamak sudah menjadi
hal yang biasa.
Di sisi lain, dengan adanya
globalisasi ini, ada perkembangan bidang agama juga yang cukup menguntungkan.
Misalnya saja dalam kaitannya dengan teknologi bidang astronomi. Ilmu
pengetahuan astronomi yang semakin berkembang memudahkan para ulama dalam
menetapkan waktu-waktu hari besar dan sebagainya
C.
Dampak Globalisasi Di Bidang Sosial & Budaya
Globalisasi di era moderen ini, dirasa sangat
kental. Ia masuk kesetiap bagian dalam suatu Negara, misalnya ekonomi,
pendidikan, IPTEK, sosial budaya dan lain lain. Bahkan semua orang dapat
merakan efek dan pengaruh yang dibawa Globalisasi. Pengaruh positif tentu
sangat baik dan bisa diterima. Namun selain pengaruh positif, juga terdapat
pengaruh negatif. Sebelum membahas dampak positik maupun negatif Globalisasi
dalam bidang Sosial Budaya. Ada baiknya kita memahami dulu apa yang dimaksud
dengan globalisasi.
A. Dampak
Globalisasi Bidang Sosial Budaya
1. Dampak Negatif Globalisasi
Bidang Sosial Budaya
Pengaruh Globalisasi bidang Sosial Budaya yang paling
dapat kita rasakan adalah “Masuknya Budaya Barat” (westernisasi). Budaya barat sangat
bertentangan dengan Bangsa Asia khususnya Indonesia yang dianggap
Budaya Timur. Di era Globalisasi ini, dengan mudahnya Budaya Barat
masuk melalui media internet, tv, ataupun media cetak yang kemudian
diserap oleh banyak anak-anak muda di Indonesia. Hal ini saling
berkesinambungan dengan pengaruh buruk lainnya dari globalisasi.
Bagi Bangsa Indonesia, Masuknya Budaya Barat dapat
menyebabkan: Aculturasi biasanya
ditandai dengan perubahan budaya maupun kebiasaan dalam masyarakat. Norma
masyarakat yang sebelumnya menjadi pedoman bagi seseorang bertindak
perlahan-lahan berubah menjadi tidak dipedulikan lagi. Misalnya kebiasaan
memberikan salam dan mencium tangan pada orang tua sudah pudar di kalangan
generasi muda.
Budaya atau kebiasaan pada masyarakat seperti memberikan
salam dan mencium tangan pada orang tua sudah pudar di kalangan generasi
muda sebagian besar disebabkan oleh masuknya budaya Barat.
Memberi salam atau mencium tangan orang tua sudah
tergantikan oleh “Cipika-Cipiki” yang diperkenalkan budaya Barat. Padahal ini
tidak sesuai dengan Bangsa Timur yang lebih mengedepankan etika dalam
bermasyarakat. Terlebih dalam Agama Islam “Cipika-Cipiki” dianggap dosa bila
dengan lawan jenis.
Aculturasi juga ditandai dengan kebiasaan anggota
masyarakat melanggar aturan atau hukum. Hal yang tidak biasa dalam masyarakat
kini telah menjadi lazim untuk dilakukan. Hal ini akibat kebebasan yang
diajarkan budaya Barat sehingga dirasa terlalu bebas tanpa disertai tanggung
jawab.
a.
Sikap Meniru
Ø Meniru
perilaku yang buruk
Banyak sekali adegan dalam film Barat yang
tidak sepatutnya
dicontoh oleh kaum muda. Misalnya,
perkelahian antar pelajar dan adegan-adegan kekerasan lainnya serta pelajar
yang terintimidasi atau sering ejek dan diganggu dalam sekolah, sifat tawuran
dan saling mengejek Antara sesama pelajar di Indonesia sudah sering terjadi
belakangan ini, padahal kalau kita lihat pada masa-masa lalu tidak ada yang
namanya tawuran maupun saling mengejek Antara pelajar di Indonesia.
Ø Meniru
Idola
Seseorang yang mengidolakan suatu tokoh
seperti aktris/actor atau
penyanyi, pasti ingin sama persis menjadi
seperti idolanya,
setidaknya dalam hal bergaya atau berpakaian.
Cara berpakaian para
aktris/actor atau penyanyi dari barat (luar Indonesia)
sangat
bertentangan dengan cara berpakaian di
Indonesia bahkan ada yang
bahkan dianggap tak lazim bahkan mungkin
dapat dikatakan “gila”.
Tapi semua itu seolah tak berarti dan tak
diindahkan oleh kaum
muda di Indonesia, dan tetap diikuti.
Ø Cara
berpakaian
Barat yang identik dengan liberalisme, sangat
bebas dalam berpakaian. Dan karena tren pakaian dunia berkiblat pada bangsa
Barat, maka style/cara berpakaian bangsa Barat pun perlahan masuk dalam budaya
kita dan berpakaian sangat sexy dengan rok pendek sudah mejadi hal yang lumrah.
Padahal berpakaian seperti itu di Indonesia sangat bertentangan dengan budaya
dan adat, apa lagi kalau di masukkan
dalam peraturan agama islam yang mengharuskan kita berpakaian sopan dan menutup
semua aurat kita, jadi ini sangat bertentangan dengan gaya berpakaian orang
Indonesia.
Ø Sekularisme
Merupakan Ideologi yang menyatakan bahwa sebuah
institusi harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Dalam
kajian keagamaan, masyarakat dunia barat pada umumnya di anggap sebagai
sekular. Hal ini di karenakan kebebasan
beragama yang hampir penuh tanpa sangsi legal atau sosial,
dan juga karena kepercayaan umum bahwa agama tidak menentukan keputusan
politis. Tentu saja, pandangan moral yang muncul dari tradisi kegamaan tetap
penting di dalam sebagian dari negara-negara ini.
Selain Masuknya Budaya Barat yang menjadi akar dari semua
dampak negatif Globalisasi bidang sosial budaya, ada unsur lain yang ikut
berperan dalam hal ini yaitu “Kemajuan IPTEK”. Kemajuan IPTEK
adalah dampak positif dari globalisasi dalam bidang Teknologi, namun ini
sedikit banyak membawa dampak negatif bidang Sosial Budaya yang diantaranya
melahirkan gaya hidup yang :
b.
Individualistis
Dulu sosialisasi hanya dapat terjadi jika
kita pergi keluar rumah, menyapa tetangga ataupun mengobrol. Namun dizaman
modern ini, hanya dengan duduk dialam rumah dengan internet, bahkan kita bisa
bersosialisasi dengan orang-orang yang berada sangat jauh. Inilah akar dari
individualistis yang tercipta karena tidak bersosialisasi secara langsung. Hal
ini akan sangat merusak karena menciptakan seseorang dengan sikap yang tidak
memperdulikan orang lain selain dirinya.
c.
Pragmatisme
Pragmatisme adalah sikap
yang menilai sesuatu dari untung ruginya bagi diri sendiri. Padahal
menolong tanpa pamrih adalah pelajaran dasar dalam bermasyarakat. Tapi semakin
majunya jaman, menyebabkan lunturnya nilai-nilai gotong royong dan tolong-menolong
dalam hal-hal kebaikan. Individu lebih mengarahkan pada kegiatan yang
menguntungkan dirinya saja.
d.
Materialisme
Materialsme adalah doktrin
yang menyatakan bahwa kenyamanan, kesenangan, dan kekayaan merupakan
satu-satunya tujuan atau nilai tertinggi. materialisme adalah kecenderungan
untuk lebih peduli dengan materi dari pada rohani atau tujuan dan nilai
intelektual.
Materialisme adalah
pandangan hidup yang mencari dasar segala sesuatu yang termasuk kehidupan
manusia di dalam alam kebendaan semata-mata dengan mengesampingkan segala
sesuatu yang mengatasi alam indra. Ini sesuai dengan kaidah dalam bahasa
indonesia. Jika ada kata benda berhubungan dengan kata isme maka artinya adalah
paham atau aliran.
Materialisme adalah paham
dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada
adalah materi. Pada dasarnya semua hal terdiri atas materi dan semua fenomena
adalah hasil interaksi material. Materi adalah satu-satunya substansi. Sebagai
teori materialisme termasuk paham ontologi monistik. Materialisme berbeda
dengan teori ontologis yang didasarkan pada dualisme atau pluralisme. Dalam
memberikan penjelasan tunggal tentang realitas, materialisme berseberangan
dengan idealisme.
Materialisme tidak mengakui
entitas-entitas nonmaterial seperti : roh, hantu, setan dan malaikat.
Pelaku-pelaku immaterial tidak ada. Tidak ada tuhan (Allah) atau dunia
adikodrati/supranatural. Realitas satu-satunya adalah materi dan segala sesuatu
merupakan manifestasi dari aktivitas materi. Materi dan aktivitasnya bersifat
abadi. Tidak ada Penggerak Pertama atau Sebab Pertama. Tidak ada kehidupan,
tidak ada pikiran yang kekal. Semua gejala berubah, akhirnya melampaui
eksistensi, yang kembali lagi ke dasar material primordial, abadi, dalam suatu
peralihan wujud yang abadi dari materi.
Jadi materialism tidak
mengakui adanya tuhan dan berpikir bahwa semua di dunia ini hanya materi. Ini
bertentangan dengan nilai agama di Indonesia dimana agama mengatakan ada
entitas selain entitas material yaitu roh, jin, setan dan malaikat, serta
meyakini adanya tuhan (Allah).
e.
Hedonisme
Hedonisme adalah pandangan hidup atau pola hidup yang menganggap
bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup. Bagi para
penganut paham ini, bersenang-senang, pesta pora, dan berpoya-poya merupakan
tujuan utama hidup, entah itu menyenangkan bagi orang lain atau tidak. Karena
mereka beranggapan hidup ini hanya satu kali, sehingga mereka merasa ingin
menikmati hidup senikmat-nikmatnya. di dalam lingkungan penganut paham ini,
hidup dijalani dengan sebebas-bebasnya demi memenuhi hawa nafsu yang tanpa
batas. Dari golongan penganut paham inilah muncul Nudisme (gaya
hidup bertelanjang). Pandangan mereka terangkum dalam pandangan Epikuris yang menyatakan, "Bergembiralah engkau hari ini, puaskanlah
nafsumu, karena besok engkau akan mati".
f.
Konsumerisme
Konsumerisme merupakan
paham dimana seseorang atau kelompok melakukan atau menjalankan proses konsumsi
atau pemakaian barang barang hasil produksi secara berlebihan atau tidak
sepantasnya secara sadar dan berkelanjutan. Dan inilah hal yang paling
sering terjadi seperti berbelanja pakaian terlalu banyak. Padahal pakaian
tersebut tidak semuanya dipakai dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Pengaruh
Positif Globalisasi Bidang Sosial Budaya
Banyak
sekali pengaruh buruk akibat Globalisasi yang kita rasakan.
Namun
tentunya masih ada pengaruh positif Globalisasi Bidang Sosial
Budaya
yang dapat kita rasakan, atau mungkin bagi sebagian banyak
orang
sudah mengalaminya.
Meningkatkan
pembelajaran mengenai tata nilai sosial budaya, cara
hidup,
pola pikir yang baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi
dari
bangsa lain yang telah maju.
Meningkatkan
etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin,
mempunyai
jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagainya.
3.4 KARAKTERISTIK GLOBALISASI
ü Globalisasi
lahir bersamaan dengan modernisasi di Barat sejak abad XVI saat mula terjadi
sistematisasi kehidupan ekonomi, hubungan internasional antarnegara, dan
lahirnya budaya global serta kesadaran global.
ü Globalisasi yang berarti terjadinya
hubungan sistematik dari semua hubungan sosial di bumi ini.
ü Globalisasi
mencakup fenomenologi kontraksi. Dunia seakan menciut bukan dalam arti materi
tetapi dalam arti yang abstrak. Dengan komunikasi yang cepat, maka ruang terasa
lebih pendek atau terjadinya kontraksi.
ü Fenomenologi
globalisasi bersifat reflektif, artinya menimbulkan kesadaran atas kemanusiaan,
misalanya rasa simpatik terhadap bencana alam, perang, adanya pasar global, dan
HAM.
ü Dengan
proses globalisasi, maka sekat-sekat pembatasan ruang dan waktu semakin hilang.
Seseorang adalah sekaligus individu dan anggota umat manusia.
3.5 FAKTOR - FAKTOR PENDUKUNG MUNCULNYA GLOBALISASI
·
Berkembangnya Teknologi Komunikasi.
Pesatnya
perkembangan teknologi komunikasi dimungkinkan oleh perkembangan dalam
infrastruktur dan telekomunikasi dunia. Di negara-negara yang infrastruktur
komunikasinya sangant berkembang, di setiap rumah dan kantor dilengkapi dengan
telepon, mesin fax, televisi kabel, dan internet.
·
Adanya Integrasi Ekonomi Dunia
Globalisasi
juga makin terjadi oleh adanya integrasi ekonomi dunia. Berbanding terbalik
dengan era sebelumnya, perkonomian global tidak hanya didasarkan pada pertanian
dan industri, melainkan makin didominasi oleh kegiatan perekonomian tanpa bobot
(weightless economy).
·
Globalisasi merupakan keadaan yang akan sulit
terhindarkan. Dunia menjadi demikian terbuka tanpa proteksi. Dengan globalisasi
akan terjadi apa yang disebut era pasar bebas, yaiutu ketika semua negara
dengan bebas memasarkan produknya ke negara-negara lain dan setiap orang bebas
mencari pekerjaan ke negara lain. Semua itu merupakan tantangan bagi setiap
bangsa dan rakyat Indonesia karena kualitas produk dan sumber daya manusia akan
sangat menentukan, apakah dapat bersaing dengan negara-negara lain lebih maju
atau, apakah akan menjadi penonton di negara sendiri?
3.6 SEBAB – SEBAB MENINGKATNYA
GLOBALISASI
1)
Perubahan politik dunia
2)
Aliran informasi yang cepat dan luas
3)
Perkembangan
perusahaan-perusahaan transnasional
3.7 PENGARUH
GLOBALISASI
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi
kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi
yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai
bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya
dan lain-lain akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Pengaruh Positif Globalisasi Terhadap Nilai - Nilai
Nasionalisme
1. Pengaruh Dari Aspek Politik.
Pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis.
Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan
djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan
positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme
terhadap negara menjadi meningkat
2. Pengaruh Dari Aspek konomi.
Terbukanya pasar internasional, meningkatkan
kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut
akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional
bangsa. Juga masyarakat mengenal kemajuanteknologi, serta pusat perbelanjaan
yang modern mempermudah masyarakat untuk memperoleh barang yang dibutuhkannya.
3. Pengaruh Dari Aspek Sosial
Budaya
Kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos
kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk
meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan
mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
4. Pengaruh Dari Aspek Teknologi
dan Komunikasi
Adanya kemajuan di bidang teknologi dan komunikasi
menjadikan hidup manusia menjadi lebih mudah. Orang yang ketika dahulu hendak
pergi ke suatu tampat yang jauh membutuhkan waktu lama, sekarang dengan waktu
yang singkat kita bisa pergi keluar negeri.
Pengaruh Negatif Globalisasi Rerhadap Nilai - Nilai
Nasionalisme
1. Globalisasi mampu meyakinkan
masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran.
Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke
ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme
bangsa akan hilang
2. Dari globalisasi aspek ekonomi,
hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar
negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di
3. Indonesia. Dengan hilangnya rasa
cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa
nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
4. Mayarakat kita khususnya anak muda
banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya
hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap
sebagai kiblat.
5. Mengakibatkan adanya kesenjangan
sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas
dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara
yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
6. Munculnya sikap individualisme yang
menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya
individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
7. Terjadinya kesenjangan ekonomi
sebagai akibat kekalahan berkompetisi dalam penguasaan teknologi.
8. Negara-negara yang kuat ekonominya
akan bersekongkol dalam rangka mencari keuntungan sebesar-besarnya. hal ini
seringkali merugikan negara-negara miskin yang ketahanan ekonominya lemah.
9. Timbulnya fanatisme, etnis, dan
agama sebagai upaya untuk menunjukkan kehadirannya melalui berbagai forum dan
organisasi.
10. Makin
menurunnya sumber daya alam yang vital seperti air, hutan, dan terjadinya
pencemaran global.
11. Keguncangan
budaya, yaitu guncangan jiwa seseorang sebagai akibat belum adanya kesiapan
menerima kebudayaan asing yang datangsecara tiba-tiba.
3.8 DAMPAK GLOBALISASI
SECARA SINGKAT
Bangsa Indonesia, seperti halnya bangsa-bangsa lain
dalam era globalisasi ini, tidak dapat menghindar dari arus derasnya perubahan
(inovasi) sebagai akibat canggihnya teknologi informasi, telekomunikasi, dan
transportasi. Beberapa rofessio dampak globaliasai yang melanda bangsa dan
rofes Indonesia yaitu:
Bidang Politik
Penyebaran nilai-nilai politik barat baik secara
langsung atau tidak langsung dalam bentuk unjuk rasa, demonstrasi yang semakin
berani dan terkadang ”mengabaikan kepentingan umum” dengan cara membuat
kerusuhan dan anarkis. Semakin lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan
semangat kekeluargaan, masyarakat mufakat dan gotong royong. Semakin menguatnya
nilai-nilai politik berdasarkan semangat individual, kelompok, oposisi, rofessi
mayoritas atau tirani minoritas.
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Good
governanceadalah suatu tindakan atau tingkah laku yang didasarkan pada
nilai-nilai yang bersifat mengarahkan,mengendalikan, atau mempengaruhi masalah
public untuk mewujudkan nilai-nilai itu dalam kehidupan keseharian.Good
governance juga merupakan suatu kesepakatan menyangkut pengaturan negara
yang diciptakan bersama oleh pemerintah,masyarakat madani (civil society)
dan sector swasta.Kesepakatan tersebut mencakup keseluruhan bentuk
mekanisme,proses dan lembaga-lembaga dimana warga dan kelompok masyarakat
mengutarakan kepentingannya,menggunakan hak hokum,memenuhi kewajiban dan
membebani perbedaan diantara mereka.
Dalam
memahami Good governance kunci utamanya adalah pemahaman atas
prinsip-prinsip yang terdapat didalamnya, karena baik buruknya pemerintah bisa
dinilai bila ia telah bersinggungan dengan semua unsur prinsip-prinsip Good
governance.
Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, maka
setidaknya dapat dilakukan melalui pelaksanaan prioritas program, yakni:
1. Penguatan fungsi dan peran
lembaga perwakilan.
2. Kemandirian lembaga
peradilan.
3. Profesionalitas dan
integritas aparatur pemerintah.
4. Penguatan partisipasi
masyarakat madani (civil society).
5. Peningkatan kesejahteraan
rakyat dalam kerangka otonomi daerah.
Pelayanan umum atau pelayanan publik adalah pemberian jasa, baik oleh
pemerintah, pihak swasta atas nama pemerintah maupun pihak swasta kepada
masyarakat, dengan atau tanpa pembayaran guna memenuhi kebutuhan atau
kepentingan masyarakat.
Factor-faktor yang menentuntukan lancar
tidaknya suatu birokrasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan,tetapi
kinerja birokrasi di masa depan akan banyak di pengaruhi oleh banyak
factor-faktor yang mempengaruhinya.
Banyak
pola hidup negatif akibat Globalisasi seperti konsumerisme, pragmatism,
hedonism, matrealisme dan lain-lain. Semua sikap tersebut akan melunturnya
semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, & kesetiakawanan sosial
serta nilai-nilai agama. Nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat,
bangsa dan Negara pun akan pudar karena dianggap tidak ada hubungannya. terjadinya proses globalisasi dalam aspek sosial terjadi
dengan cara melalui berbagai macam media salah satunya adalah media
elektronik seperti televisi,internet,hp
dll baik secara langsung maupun tidak langsung, serta melalui interaksi yang
terjadi dimasyarakat.
Namun juga terdapat
beberapa dampak positif yang dapat kita rasakan:
1. Meningkatkan
pembelajaran mengenai tata nilai sosial budaya, cara hidup, pola pikir yang
baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju.
2. Meningkatkan etos kerja
yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian,
rasional, sportif, dan lain sebagainya.
3. Meningkatkan Kreativitas
dalam bersaing, sehingga banyak ide ide yang bisa di wujudkan
Berdasarkan
fakta yang ada, dapat dilihat bahwa terjadi kemerosotan nilai moral, seperti
tingkat kriminalitas yang tinggi, tingkat aborsi yang tinggi, dan lain-lain.
Jika hal-hal seperti ini tidak diperbaiki, hal ini akan menyebabkan rusaknya
generasi masyarakat di masa yang akan datang. Sehingga tidak mungkin zaman akan
berganti lagi seperti zaman jahiliyah dahulu.
Setelah mengungkapkan
berbagai macam pengaruh Globalisasi, pengaruhnya yang merujuk pada sisi negatif
yaitu:
1. Aculturasi
2. Individualistis
3. Pragmatis
4. Materialistis
5. Hedonism
6. Konsumerisme
Bahwa
dampak yang ditimbulkan era globalisasi pada aspek sosial yaitu terjadi
perubahan ciri kehidupan masyarakat desa yang tadinya menjunjung tinggi gotong
royong menjadi individual, serta sifat ingin selalu instant pada diri individu
tersebut.
4.2
SARAN
Untuk
memperbaiki kesalah dalam pembuatan makalah ini kami sarankan dengan penuh
hormat kepada semua pihak baik pembimbing ataupun rekan-rekan seperjuangan
untuk dapat ikut serta memberikan kritikan dan masukan agar dapat memperbaiki
dalam pembuatan makalah-makalah berikutnya.
Mudah-mudahan
kedepan pelayanan yang di berikan melaui konsep good governance akan
menjadikan kehidupan dinegara lebih mudah
dalam memperoleh pelayanan dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk
masyarakat yang ada di pemerintahan negara serta tidak membutuhkan biaya yang
besar untuk memperoleh sebuah pelayan.
Sebagai pel
atau obat terhadap penyakit pelayan yang terjadi selama ini adalah konsep
good governance, dapat di terapkan kepada petugas pelayan publik yang ada di negara. Dengan cara
memberikan pelatihan pelayanan publik kepada petugas yang ada di negara. Sekali lagi
kita berharap pelayan publik yang efesiean efektif dan akuntabilitas dapat di
wujudkan di negara
kita.
Meski sejumlah pihak menyatakan bahwa globalisasi berawal di era modern, beberapa pakar lainnya melacak sejarah globalisasi sampai sebelum zaman penemuan Eropa dan pelayaran ke Dunia Baru. Ada pula pakar yang mencatat terjadinya globalisasi pada milenium ketiga sebelum Masehi. Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, keterhubungan ekonomi dan budaya dunia berlangsung sangat cepat.
Istilah globalisasi makin sering digunakan sejak pertengahan tahun 1980-an dan lebih sering lagi sejak pertengahan 1990-an. Pada tahun 2000, Dana Moneter Internasional (IMF) mengidentifikasi empat aspek dasar globalisasi: perdagangan dan transaksi, pergerakan modal dan investasi, migrasi dan perpindahan manusia, dan pembebasan ilmu pengetahuan. Selain itu, tantangan-tantangan lingkungan seperti perubahan iklim, polusi air dan udara lintas perbatasan, dan pemancingan berlebihan dari lautan juga ada hubungannya dengan globalisasi. Proses globalisasi memengaruhi dan dipengaruhi oleh bisnis dan tata kerja, ekonomi, sumber daya sosial-budaya, dan lingkungan alam.
1) Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknology (Iptek).
2) Penemuan sarana komunikasi yang semakin canggih.
3) Adnya kesepakatan internasional tentang pasar bebas.
4) MOdersisasi atau pembaruan di berbagai bidang yang dilakukan negara-negara di dunia mempengaruhi negara lain untuk mengadupsi atau meniru hal yang sama.
5) Keberhasilan perjuangan prodemokrasi di beberapa negara di dunia sedikit banyak memberi inspiransi bagi munculnya tuntutan tranparansi dan globalisasi di sebuah negara.
6) Meningkatnya peran dan fungsi lembaga-lembaga internasional.
7) Perkembangan HAM.
Faktor intern munculnya globalisasi berasal dalam negeri. Berikut faktor-faktor intern tersebut.
1) ketergantungan sebuah negara terhadap negara-negara lain di dunia.
2) Kebebasan pers.
3) Berkembangnya transparansi dan demokrasi pemerintahan.
4) Munculnya berbagai lembaga politik dan lembaga awadaya masyarakat.
5) Berkembangnya cara berpikir dan semakin majunya pendidikan masyarakat.

Komentar
Posting Komentar